Jakarta -
Pemerintah tampaknya akan memberlakukan kembali insentif untuk kendaraan listrik atau electric vehicle. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, insentif untuk kendaraan listrik akan dikaitkan dengan mobil dan motor nasional.
Pemerintah memang sedang menyiapkan proyek mobil dan motor nasional. Bahkan, motor nasional yang akan mengadopsi teknologi motor listrik kabarnya sedang disiapkan untuk diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Berkaitan dengan itu, pemerintah akan memberikan insentif untuk kendaraan listrik. Menurut Airlangga, pemerintah akan tetap melaksanakan insentif tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait skema pemberian insentifnya, Airlangga hanya mengatakan bahwa pemberian insentif itu akan dikaitkan dengan pengembangan mobil serta motor listrik nasional. Rencananya dalam waktu dekat Presiden Prabowo Subianto bakal meluncur kendaraan listrik ini.
"Itu nanti kita lihat dikaitkan dengan mobil nasional atau motor nasional," kata Airlangga seperti dikutip detikFinance.
Saat ditanya lagi apakah yang mendapatkan insentif tersebut perorangan yang membeli mobil atau motor listrik nasional atau perusahaan yang memproduksi kendaraan tersebut, Airlangga hanya menjawab, "Mobil dan motor listrik nasional."
Sepanjang tahun 2026 ini, Pemerintah memang belum memberlakukan program insentif untuk kendaraan listrik. Program Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) telah berakhir pada Desember 2025, sehingga beberapa mobil listrik mengalami kenaikan harga. Begitu pun insentif pembebasan bea masuk untuk mobil listrik impor yang berakhir pada 2025.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkapkan insentif untuk industri kendaraan listrik akan tetap dilaksanakan. Namun, penyaluran insentif hanya ke beberapa perusahaan saja.
"Motor listrik masih ada insentif nanti, tapi dialihkan ke beberapa perusahaan tertentu," ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026) lalu.
Saat ini, Purbaya masih menunggu masukan dari Kementerian Perindustrian dan Danantara. Sebab, kedua lembaga tersebut yang menentukan penyaluran insentif kendaraan listrik.
"Saya masih tunggu masukan dari Menperin dan dari Danantara. Karena dia yang diminta menentukan kemana subsidinya, untuk mobil juga kita tunggu masukan," beber Purbaya.
(rgr/din)