Aceh Barat (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh, Aceh Barat mencatat realisasi penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Nagan Raya hingga saat ini mencapai Rp25,05 miliar.
“Penyaluran dana BOS di wilayah kerja KPPN Meulaboh berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Kami berharap dana yang mengalir ke rekening sekolah ini dapat segera dieksekusi untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara nyata,” kata Kepala KPPN Meulaboh, Linggo Supranggono dalam keterangan diterima Senin.
Ada pun realisasi dan BOS untuk Kabupaten Aceh Barat, jumlah anggaran yang sudah terealisasi mencapai Rp12,52 miliar atau 49,42 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp25,33 miliar.
Sedangkan untuk Kabupaten Nagan Raya, Aceh, dana BOS yang telah disalurkan sebesar Rp12,53 miliar atau 49,40 persen dari total alokasi pagu sebesar Rp25,38 miliar.
Linggo mengatakan dana BOS merupakan instrumen penting APBN yang berdampak langsung pada aktivitas harian sekolah.
Ia menjelaskan, dana BOS ini dirancang untuk mendukung berbagai kebutuhan mendasar sekolah, mulai dari penyediaan sarana dan prasarana belajar yang layak, pembiayaan kegiatan operasional pembelajaran harian, program pengembangan bakat dan kompetensi siswa, serta peningkatan mutu layanan pendidikan secara keseluruhan.
Mengingat besarnya alokasi anggaran yang digelontorkan, Linggo mewanti-wanti seluruh pengelola sekolah agar menjaga tata kelola keuangan dengan ketat.
“Kami berharap seluruh dana yang disalurkan dikelola secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Manfaatnya harus benar-benar dirasakan langsung oleh para siswa dan masyarakat,” tegasnya.
Ke depan, KPPN Meulaboh, Aceh berkomitmen untuk terus mempererat koordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan instansi terkait.
Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran Dana BOS tahap-tahap berikutnya tetap tepat waktu, akurat, dan memberikan dampak positif bagi masa depan pendidikan di Aceh Barat dan Nagan Raya, Aceh, demikian Linggo Supranggono.
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.