ILUSTRASI. Fintech, Pinjaman Online, Pinjol (KONTAN/Panji Indra)
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 mencatat, tingkat literasi sektor fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) sebesar 24,75%, sedangkan inklusinya 5,19%.
Tingkat literasinya terbilang sudah cukup masif, tetapi inklusinya masih ketinggalan. Terlihat dari gap-nya yang masih jauh atau lebar.
Mengenai hal itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai kondisi tersebut tak terlepas dari fungsi fintech lending yang menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat.
Ketua Umum AFPI Entjik Djafar mengatakan berbeda dengan perbankan yang memiliki layanan yang beragam, fintech lending hanya fokus menyalurkan pinjaman yang diajukan oleh konsumen dan pinjaman tersebut bersifat alternatif solusi.
Baca Juga: Fintech AdaKami Masih Temukan Entitas Ilegal yang Mengatasnamakan Perusahaan
"Dengan demikian, interaksi pindar dengan konsumen sangat terbatas," katanya kepada Kontan, Minggu (16/8).
Selain itu, Entjik menerangkan proses seleksi kredit yang ketat dalam menyalurkan pinjaman membuat penyaluran fintech lending hanya menyentuh segmen masyarakat yang telah memenuhi kriteria tertentu saja, sesuai regulasi dan opsi-opsi layanan yang disediakan oleh platform.
Lebih lanjut, Entjik juga menyoroti meningkatnya inklusi fintech lending dari 4,40% pada 2025 menjadi 5,19% pada 2026. Dia memaknai kondisi itu sebagai meningkatnya penerimaan masyarakat terhadap pindar sebagai alternatif solusi pembiayaan untuk berbagai kebutuhan mereka.
Pada prinsipnya, Entjik optimistis dengan meningkatnya inklusi keuangan di sektor fintech lending juga sejalan dengan misi industri untuk menyediakan solusi alternatif pembiayaan di tengah masih tingginya credit gap di masyarakat. Dia bilang pihaknya juga terus mendorong manajemen risiko dan perlindungan konsumen untuk menjaga kualitas pembiayaan dari sektor fintech lending secara berkelanjutan.
Terkait literasi keuangan, AFPI bersama platform anggota rutin mengadakan kegiatan edukasi dalam berbagai format, seperti Fintech Lending Days, campus roadshow, dan konten di media sosial. Entjik mengatakan upaya itu dilakukan guna mendorong pemahaman mengenai perbedaan fintech lending legal dan pinjaman online ilegal (pinjol), serta pengelolaan keuangan yang baik.
"Ditambah meningkatkan kebiasaan responsible lending supaya konsumen dapat mengelola pinjamannya dengan bijak dan bertanggung jawab," tuturnya.
Sebagai informasi, Hasil SNLIK 2026 menunjukkan, tingkat literasi keuangan nasional mencapai 69,57%, atau meningkat dari SNLIK 2025 yang sebesar 66,54%. Adapun indeks tingkat inklusi keuangan mencapai 93,61% pada SNLIK 2026, meningkat dari SNLIK 2025 yang sebesar 92,74%.
Baca Juga: Lokal Menadah, Arus Dana Asing Tak Lagi Tentukan Arah Harga Big Banks?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tag