Elephants

Industri Otomotif RI Perlu Penguatan TKDN hingga Pembiayaan IKM

September 21, 2026

AKURAT.CO Pemerintah mendorong industri otomotif Indonesia tidak hanya mengandalkan kapasitas produksi, tetapi juga memperkuat penguasaan teknologi, sumber daya manusia (SDM), dan rantai pasok.

Dorongan tersebut dinilai penting di tengah perubahan industri otomotif yang semakin terkait dengan kendaraan listrik, kecerdasan artifisial (AI), hingga penggunaan semikonduktor.

Hal tersebut mengemuka dalam Business Discussion Lunch yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama pelaku industri otomotif nasional dan mitra Jepang di Nagoya, Jepang, Sabtu (19/9/2026).

Baca Juga: Perkuat Industri Semikonduktor, RI Belajar Manufaktur Presisi Ala Jepang

Pertemuan tersebut dihadiri jajaran Kemenko Perekonomian yang dipimpin Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, bersama Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian Ali Murtopo Simbolon. Hadir pula pimpinan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Denso Indonesia, Aisin Indonesia, dan Advics Indonesia.

Susiwijono mengatakan hasil rangkaian kunjungan dan pertemuan bisnis di Nagoya menunjukkan bahwa daya saing industri tidak hanya ditentukan oleh kemampuan produksi.

"Daya saing industri dibangun dari perpaduan antara penguasaan teknologi, penguatan sumber daya manusia, dan ekosistem rantai pasok yang kokoh," kata Susiwijono dala keterangan tertulis, Senin (21/9/2026).

Menurutnya, tiga aspek tersebut juga menjadi fondasi dalam upaya pemerintah memperkuat industri manufaktur dan otomotif nasional. Dalam forum tersebut, pelaku usaha juga menyampaikan sejumlah persoalan yang masih dihadapi industri.

Masukan yang disampaikan antara lain menyangkut perizinan, akses pembiayaan bagi industri kecil dan menengah (IKM) yang menjadi pendukung industri otomotif, hingga persoalan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Isu TKDN menjadi relevan karena industri otomotif Indonesia tengah menghadapi perubahan struktur industri menuju kendaraan listrik.

Pada masa transisi tersebut, pelaku industri membutuhkan kepastian mengenai ketentuan komponen dan sertifikasi agar investasi serta pengembangan rantai pasok dapat berjalan.