Bandung (ANTARA) - Ikatan Alumni Kenotariatan Universitas Padjadjaran (Ikano Unpad) mendesak reformasi hukum khususnya dalam konsep cyber notary, seiring perkembangan pesat digitalisasi dan kecerdasan buatan (artificial intelligence) yang turut membawa tantangan bagi keabsahan akta otentik di Indonesia.
Pasalnya, kata Ketua Umum Ikano Unpad Ranti Fauza Mayana di Kampus Unpad Bandung, Kamis, mengungkapkan tanpa payung hukum yang presisi, penggunaan AI dan konsep cyber notary berisiko memicu celah hukum baru hingga manipulasi dokumen yang merugikan masyarakat luas.
Ranti menegaskan hadirnya teknologi tidak bisa lagi direspon dengan regulasi konvensional. Menurutnya, kepastian hukum nasional akan terancam jika regulasi notaris tidak segera direformasi secara mendasar.
"Hukum tidak dapat dipisahkan dari dinamika yang terjadi di dalam masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan akan adanya keadilan, kemanfaatan, serta kepastian hukum. Karenanya perlu adanya reformasi tersebut," ujar Ranti.
Ranti mengungkapkan peringatan tersebut juga menjadi salah sorotan utama dalam peluncuran buku Book Chapter 2026 bertajuk "Pokok-Pokok Pemikiran Ikano Unpad bagi Pengembangan Hukum Nasional" yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Unpad, Ikano Unpad bersama PT Refika Aditama.
Buku yang berisikan 17 manuskrip pemikiran pakar tersebut digelar bertepatan dengan perayaan Dies Natalis ke-69 Fakultas Hukum Unpad di Kampus Dipati Ukur, Bandung, Kamis ini.
Editor buku Dr Dadang Epi Sukarsa merincikan bahwa 17 tulisan pakar dalam Book Chapter 2026 terbagi ke dalam lima ranah strategis yang paling berdampak pada iklim hukum dan bisnis nasional.
Yang pertama, transformasi notaris dan AI mengenai legalitas pembuatan akta elektronik (cyber notary) serta mitigasi risiko etik dan teknis akibat integrasi kecerdasan buatan.
Kedua perlindungan bisnis dan pidana notaris, mengenai penerapan doktrin Business Judgment Rule (BJR) serta batasan tegas pertanggungjawaban pidana bagi notaris dalam menjalankan jabatannya.
Ketiga, dinamika hukum bisnis syariah, mengenai adaptasi regulasi akad dan transaksi keuangan berbasis syariah di era digital.
Keempat sengketa pertanahan dan agraria, terkait penyelesaian konflik kepemilikan tanah, hak atas tanah, dan tata kelola pendaftaran tanah terkini.
Kelima, reformasi hukum keluarga dan waris, terkait pembaruan tata cara pembagian waris serta penyelesaian sengketa hukum keluarga di tengah kompleksitas struktur masyarakat modern.
"Gagasan ilmiah yang disunting bersama Zahra Cintana ini turut dibahas mendalam oleh Guru Besar FH Unpad Prof Ahmad M Ramli. Selain itu, penerbitan edisi 2026 ini didedikasikan secara khusus untuk mengenang jasa almarhum Badar Baraba, tokoh pendiri sekaligus Ketua Umum Ikano Unpad periode 2007-2015," kata Dadang.
Ranti menambahkan Wakil Rektor Unpad Prof Widya Setiabudi Sumadinata menyambut positif terbitnya karya akademis ini. Dan berharap rumusan pemikiran di dalamnya dapat diserap langsung oleh pembuat kebijakan sebagai naskah akademik pembentukan undang-undang di masa depan.
"Gagasan di dalam Book Chapter ini diharapkan mendorong perbincangan konstruktif mengenai arah pembangunan hukum Indonesia, sehingga hukum benar-benar hadir memberikan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat," tutur Ranti.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.