Elephants

Hukum kemarin, korupsi PT CCM hingga hukuman Nadiem dikurangi

September 24, 2026

Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum diwartakan ANTARA pada Kamis (24/9). Berikut lima berita hukum pilihan yang layak dibaca kembali untuk mengawali pagi Anda.

1. Kejagung ungkap tengah sidik kasus korupsi pertambangan PT CCM

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mengungkapkan tengah menyidik kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara oleh PT CCM di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, periode 2013–2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan penyidik melakukan penggeledahan pada Rabu (23/9) di sejumlah lokasi, antara lain Kantor PT CCM di Jakarta Pusat serta rumah mantan kepala daerah dan mantan kepala dinas di Kalimantan Utara.

Selengkapnya klik di sini.

2. Hukuman Nadiem dikurangi jadi 9 tahun penjara di kasus Chromebook

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi hukuman mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menjadi sembilan tahun penjara dari sebelumnya 10 tahun dalam perkara dugaan korupsi Chromebook.

Majelis hakim menyatakan putusan pengadilan tingkat pertama tidak tepat untuk dipertahankan seluruhnya sehingga perlu diubah pada sejumlah bagian yang dinilai beralasan.

Selengkapnya klik di sini.

3. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dituntut 5 tahun penjara

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq dengan pidana lima tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengaturan proyek penyediaan tenaga alih daya dan penerimaan gratifikasi pada 2021–2026.

Jaksa juga menuntut Fadia membayar denda Rp250 juta subsider 90 hari kurungan.

Selengkapnya klik di sini.

4. Dirjenpas klarifikasi temuan Ombudsman terkait Lapas Cibinong

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi memberikan klarifikasi terkait temuan Ombudsman RI mengenai hunian dengan fasilitas berstandar apartemen di kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Mashudi mengatakan Ditjen Pemasyarakatan telah menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Menurut dia, lokasi yang menjadi temuan Ombudsman antara lain mencakup rumah dinas dan tempat asimilasi warga binaan.

Selengkapnya klik di sini.

5. Polri kedepankan pendekatan humanis kawal aksi Hari Tani Nasional

Polri mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, serta pengaturan terukur dengan melibatkan jajaran kewilayahan dan unsur terkait dalam mengawal aksi peringatan Hari Tani Nasional.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati dan kepolisian hadir untuk menjaga penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib.

Selengkapnya klik di sini

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.