Jakarta -
Sarwendah menyelesaikan agenda mediasi perdana atas gugatan hak asuh anak dan perceraian yang dilayangkan oleh Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keluar dari ruang sidang, ia yang tampak tenang memilih untuk tidak banyak memberikan detail mengenai isi pembicaraan di dalam ruang mediasi.
Mantan personel girlband Cherrybelle itu mengungkapkan dirinya hanya menginginkan hasil yang terbaik untuk masa depan keluarganya.
"Doakan semoga semuanya baik-baik dan berjalan dengan lancar. Terima kasih semuanya," kata Sarwendah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agenda mediasi hari ini berlangsung secara tertutup sesuai instruksi dari hakim mediator. Berbeda dengan sidang pada umumnya, tim kuasa hukum dari kedua belah pihak diminta untuk tidak mendampingi klien mereka di dalam ruangan. Hal ini dilakukan agar Ruben Onsu dan Sarwendah sebagai prinsipal dapat menjalin komunikasi yang lebih personal dan mendalam.
"Agar pembicaraan yang ada lebih berkualitas ya, tidak lagi didampingi pengacara karena memang yang menjalani kehidupan, yang menjalani masalah adalah prinsipal," jelas kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu.
Meskipun pertemuan empat mata telah dilaksanakan, pihak Sarwendah mengonfirmasi mediasi hari pertama ini belum membuahkan kesepakatan final.
"Gini, kita mohon waktu karena memang ini masih proses mediasi. Tadi juga kami sudah sepakat bahwa kami tidak akan lagi memberitahukan apa yang terjadi di dalam karena memang itu ada hakim mediator juga ya," ucap Chris Sam Siwu.
Walaupun kesepakatan belum tercapai, tim hukum memastikan interaksi antara Sarwendah dan Ruben Onsu di hadapan hakim mediator berlangsung dalam suasana yang kondusif.
"Yang pasti komunikasinya baik ya di dalam ya antara hakim mediator dan para prinsipal ya, baik penggugat maupun klien kami sebagai tergugat," pungkas Chris Sam Siwu.
Mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah akan kembali digelar pada 6 Agustus 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(ahs/pus)