Elephants

Gubernur NTT mendorong penyusunan regulasi kapal Pinisi di Labuan Bajo

October 10, 2026

Gubernur NTT mendorong penyusunan regulasi kapal Pinisi di Labuan Bajo

Sabtu, 10 Oktober 2026 14:37 WIB

Image Print

Gubernur NTT Melki Laka Lena (tengah) saat pertemuan reses Komisi V DPR RI bersama Pemerintah Provinsi NTT dan para kepala daerah se-daratan Flores untuk meninjau kondisi infrastruktur pascabencana di Flores.

Kupang (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena mendorong penyusunan regulasi usaha kapal pinisi dan kapal kayu wisata, khususnya di Labuan Bajo, Manggarai Barat guna menciptakan persaingan usaha yang adil sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat membangun koordinasi untuk merumuskan regulasi yang sesuai dengan kewenangan masing-masing, sehingga usaha pariwisata berbasis kapal dapat berkembang secara sehat, tertib, dan berkelanjutan,” katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Sabtu.

Hal itu disampaikan Melki dalam pertemuan reses Komisi V DPR RI bersama Pemerintah Provinsi NTT dan para kepala daerah se-daratan Flores untuk meninjau kondisi infrastruktur pascabencana di Flores.

Melki mengatakan kapal wisata yang menyediakan layanan penginapan, makanan, dan minuman bagi wisatawan selama pelayaran perlu memiliki kejelasan regulasi, terutama terkait perizinan, standar usaha, dan kewajiban perpajakan.

Menurut dia, perkembangan pariwisata bahari di NTT telah mendorong tumbuhnya usaha kapal wisata dengan layanan yang menyerupai hotel dan restoran. Kondisi tersebut perlu diikuti dengan pengaturan yang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Ia menilai pengaturan itu juga diperlukan untuk menciptakan kesetaraan persaingan antara pelaku usaha pariwisata di laut dan di darat, terutama bagi usaha yang menawarkan layanan sejenis.

"Pelaku usaha hotel dan restoran di darat memiliki kewajiban perizinan dan perpajakan sesuai ketentuan," ujar dia.

Karena itu, lanjutnya, usaha kapal wisata dengan karakteristik layanan serupa perlu mendapatkan kejelasan mengenai kewajiban yang berlaku berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Selain menciptakan persaingan usaha yang adil, regulasi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan penerimaan daerah. Kewajiban perpajakan dapat diterapkan apabila kegiatan usaha kapal memenuhi kriteria sebagai objek pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Melki berharap pengaturan tersebut dapat memastikan pertumbuhan pariwisata bahari tidak hanya meningkatkan kunjungan wisatawan dan aktivitas ekonomi, tetapi juga memberikan kontribusi yang proporsional terhadap pembangunan daerah.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.