Elephants

Gubernur Jabar syaratkan sampah plastik buat penerimaan subsidi sekolah - ANTARA News Jawa Barat

July 24, 2026

Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana menyiapkan skema baru dalam penanganan krisis lingkungan dengan mewajibkan seluruh siswa di sekolah negeri dan swasta yang merupakan penerima subsidi pendidikan, untuk menyetor sampah plastik bersih harian ke sekolah.

Sistem pemilahan sampah terintegrasi tersebut akan di kerja samakan dengan industri daur ulang (recycle), sekaligus dimasukkan ke dalam kurikulum pembelajaran IPA bagi jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di seluruh Jawa Barat.

"Nanti saya kasih persyaratan deh penerima subsidi (sekolah) yang sudah kerja sama dengan salah satu perusahaan yang mengelola sampah menjadi bahan industri nanti bisa setiap hari membawa sampah plastik bersih ke sekolah," ujar Dedi Mulyadi dalam Apel Siaga Pilah Sampah ‘Jawa Barat Berseka’ di Arcamanik, Bandung, Jumat.

Bahkan Dedi mendorong kampus-kampus universitas, institut, dan sekolah tinggi di Jawa Barat untuk memberlakukan model penanganan sampah berbasis beban kredit akademik dalam satu semester.

Guna memperkuat pengawasan lingkungan di tingkat bawah, Pemprov Jabar juga tengah merancang Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan membuang sampah sembarangan yang memuat sanksi denda finansial hingga hukuman mengikat.

"Dan yang terakhir Pak Sekda nanti saya buat Pergub larangan buang sampah sembarangan. Bagi yang buang sampah sembarangan dikenakan denda atau hukuman," ucap Dedi.

Dedi turut menyoroti fenomena sosial masyarakat saat ini yang lebih cenderung merekam video ketimbang memungut sampah, bahkan kini soal menolong korban kejahatan di ruang publik menjadi nomor dua, sehingga menurutnya pendekatan edukasi regulatif perlu dipaksakan demi mengubah tabiat warga.

Melalui gerakan "Jawa Barat Berseka" (bersih, rapi, dan indah), Pemprov Jabar menargetkan sampah organik dari rumah tangga dan sekolah dapat diserap dan nantinya menjadi pupuk organik guna menopang produktivitas pangan regional.

Pewarta: RPG
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.