Gorontalo (ANTARA) - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mendorong penyelesaian secara tematik terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha untuk memperkuat kegiatan ekspor dan investasi di daerah.
"Kita dalam pemerintahan pada kaitannya harus berdasarkan tematik dalam memecahkan masalah. Kalau cuma berpidato semua bisa, tetapi menyelesaikan yang di lapangan, ternyata banyak sekali persoalan-persoalan yang dihadapi," ujar Gusnar di Gorontalo, Sabtu.
Menurut dia, persoalan yang dihadapi pelaku usaha tidak hanya berkaitan dengan kebijakan, tetapi juga menyangkut transportasi, penyediaan bahan baku hingga regulasi yang dapat memengaruhi kelancaran kegiatan bisnis.
Karena itu, ia meminta para pelaku usaha tidak ragu menyampaikan berbagai hambatan yang ditemui kepada pemerintah daerah untuk dicarikan solusi secara bersama.
"Jadi regulasi saya nyatakan anda tidak perlu khawatir, jika ada regulasi-regulasi yang menghambat proses kelancaran bisnis, segera serahkan kepada kami, kita akan pilah satu-satu segera diselesaikan," katanya menegaskan.
Gusnar juga mengatakan pemerintah daerah siap memfasilitasi dan menjadi penengah apabila terdapat pemberitaan negatif maupun informasi hoaks yang berpotensi mengganggu keberlangsungan perusahaan.
Ia menilai komunikasi langsung antara pemerintah dan dunia usaha perlu terus diperkuat agar setiap persoalan dapat diidentifikasi dan ditangani berdasarkan kebutuhan di lapangan.
Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menggelar temu eksportir di Domestique Resto, Kota Gorontalo, Jumat (28/8).
Forum tersebut mempertemukan pemerintah dengan 16 pimpinan perusahaan untuk membahas capaian dan tantangan ekspor serta hilirisasi potensi yang ada di Provinsi Gorontalo.
Dalam forum itu, Gusnar turut menyampaikan perkembangan rencana hilirisasi komoditas ayam di Gorontalo yang saat ini menunggu surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara terkait lokasi kepada Badan Pertanahan Nasional.
Proses tersebut selanjutnya diarahkan pada penerbitan sertifikat penggunaan lahan, kemudian dilanjutkan dengan penerbitan hak guna bangunan (HGB) dan kontrak kerja sama dengan PT Berdikari.
Pewarta: Faradila Alim
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.