Elephants

Gubernur Bengkulu: Jadikan remisi HUT RI momentum perbaikan diri - ANTARA News Bengkulu

August 17, 2026

Bengkulu (ANTARA) - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan meminta warga binaan menjadikan remisi HUT ke-81 Republik Indonesia sebagai momentum untuk memperbaiki diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.

"Untuk warga binaan yang telah menerima remisi, semoga ke depannya bisa kembali hidup di tengah masyarakat dengan pribadi yang lebih baik dari sebelumnya," kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Bengkulu, Senin.

Helmi berharap warga binaan mampu membawa perubahan positif setelah menjalani masa pidana dan mengikuti program pembinaan sehingga dapat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat dengan pribadi yang lebih baik.

Pemberian remisi bukan pengurangan masa tahanan menjadi salah satu bentuk apresiasi pemerintah karena perubahan positif dari perilaku dan karakter warga binaan.

"Karakter tersebut pula lah yang mesti dipertahankan, bahkan warga binaan hendaknya terus menjadi pribadi yang lebih baik lagi hingga nanti mereka menyelesaikan masa tahanan dan kembali ke masyarakat," ujarnya.

Pada momentum peringatan HUT Ke-81 RI, Helmi juga menyampaikan pesan bagi masyarakat Bengkulu untuk menjaga persatuan dan kesatuan sebagai modal penting dalam membangun daerah dan Indonesia.

"Perbedaan-perbedaan itu tidak boleh menjadikan kita kemudian tidak bisa bersatu untuk membangun Indonesia yang lebih baik. Modal Indonesia untuk menjadi negara dengan angka pertumbuhan delapan persen itu adalah persatuan-kesatuan," kata Helmi.

Helmi mengatakan perbedaan agama, suku dan latar belakang tidak boleh menjadi penghalang untuk bersatu membangun Indonesia.

Menurut dia, persatuan juga perlu diwujudkan dalam pembangunan daerah agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu Tonny Nainggolan menyampaikan sebanyak 1.711 warga binaan menerima remisi umum dan pengurangan masa pidana (PMP) umum pada tahun ini.

"Surat Keputusan (SK) remisi umum dan pengurangan masa pidana (PMP) umum diberikan kepada 1.711 orang warga binaan," ujar Tonny.

Warga binaan yang mendapatkan remisi telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, serta dinilai berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.