Fraksi PKB DPRD Barut dorong penguatan penanganan karhutla lintas sektor
Sabtu, 19 September 2026 08:12 WIB
Juru bicara Fraksi PKB DPRD Barito Utara Parmana Setiawan menyerahkan pendapat akhir fraksi terhadap raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Muara Teweh, Kamis (17/9/2026). ANTARA/Dokumen Pribadi
Muara Teweh (ANTARA) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menerima rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan menjadi peraturan daerah, dengan sejumlah catatan dan rekomendasi.
"Fraksi kami memberikan perhatian serius terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilai membutuhkan langkah cepat dan sinergi lintas sektor," kata juru bicara Fraksi PKB DPRD Barito Utara Parmana Setiawan di Muara Teweh, Kamis.
Hal itu disampaikan Parmana dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Barito Utara.
Menurut Parmana, kondisi karhutla di Kabupaten Barito Utara sudah mengkhawatirkan karena telah terjadi di hampir setiap kecamatan. Untuk itu, pemerintah daerah diminta mengoptimalkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp10 miliar untuk penanganan sejak dini.
Fraksi PKB mendorong pemerintah daerah untuk penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan karhutla, karena karhutla yang terjadi di Kabupaten Barito Utara sudah sangat mengkhawatirkan, sekarang ini karhutla sudah merambah hampir di setiap kecamatan.
Ia berharap anggaran BTT yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat penanganan Karhutla dan mencegah kebakaran semakin meluas.
“Fraksi PKB berharap dengan anggaran BTT Rp10 miliar bisa dioptimalkan pemerintah daerah untuk penanganan sejak dini agar kebakaran tidak semakin meluas. DPRD selalu siap mendukung penambahan anggaran untuk penanganan Karhutla dan kabut asap,” tegas Parmana.
Selain karhutla, Fraksi PKB juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta percepatan pelaksanaan belanja modal dan pembangunan infrastruktur.
Fraksi PKB meminta pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di pusat kota atau wilayah tertentu, tetapi juga menjangkau kecamatan dan desa-desa, terutama dalam pemenuhan akses jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, jaringan komunikasi, dan pelayanan publik.
Terkait infrastruktur, Fraksi PKB mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya mengejar kuantitas pembangunan, tetapi juga memperhatikan kualitas, ketepatan waktu, manfaat dan keberlanjutan pekerjaan.
Sementara dalam sektor PAD, optimalisasi pendapatan daerah diharapkan dilakukan secara sehat dan berkeadilan melalui pendataan potensi daerah, optimalisasi aset, perbaikan sistem pelayanan, serta pemanfaatan digitalisasi.
Dengan mempertimbangkan berbagai catatan dan rekomendasi tersebut, Fraksi PKB menyatakan dapat menerima raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta lampirannya untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pewarta : Kasriadi
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.