Elephants

Fraksi DPRD Padang Panjang Sorot APBD Perubahan 2026 PAD, Aset hingga Proyek Pascabencana Jadi Sorotan

September 2, 2026

Padang Panjang (ANTARA) - Rancangan Perubahan APBD Kota Padang Panjang, Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026 mendapat sorotan tajam dari lima fraksi DPRD setempat.

Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi pajak dan retribusi, optimalisasi aset daerah hingga percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana menjadi isu utama yang mengemuka dalam pemandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Imbral dan dihadiri Wakil Wali Kota Allex Saputra, Selasa, di Ruang Sidang DPRD.

Puji Hastuti dari Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa meminta Pemerintah Kota mempercepat penerapan e-Tax dan digitalisasi retribusi secara terintegrasi.

"Pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), termasuk pemetaan potensi pajak terutang, dinilai penting untuk menutup celah kebocoran penerimaan daerah," kata Puji Hastuti.

Fraksi ini juga mendorong pemerintah mengoptimalkan aset daerah yang belum produktif melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga secara transparan dan tetap berpihak pada kepentingan publik.

“Kami mendesak Pemerintah Kota agar membuat skema kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga secara transparan untuk mendongkrak PAD tanpa mengorbankan kepentingan publik, mengingat masih banyaknya aset yang belum dikelola secara maksimal,” ujar Puji.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Yudha Prasetya menyatakan dukungan terhadap arah Perubahan APBD 2026, terutama penyesuaian kondisi keuangan daerah, pemanfaatan SiLPA 2025 serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dan pembangunan infrastruktur dasar.

Namun, Fraksi Gerindra memberi catatan khusus terhadap kenaikan belanja modal yang mencapai 233,66 persen. Lonjakan tersebut dinilai harus diiringi dengan perencanaan matang, pelaksanaan transparan dan hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kami mengapresiasi dan mendukung kenaikan Belanja Modal yang cukup signifikan 233,66 persen. Namun, kami mengingatkan agar percepatan realisasi fisik, terutama jalan, irigasi, jaringan, gedung, serta peralatan, harus dilakukan secara transparan, tepat waktu, tepat sasaran, dengan perencanaan yang matang dan taat asas,” tegasnya.

Menurut Yudha, percepatan pekerjaan juga menjadi penting agar manfaat ekonomi dari belanja pemerintah segera mengalir kepada masyarakat. Selain itu, pekerjaan fisik perlu dikebut mengingat potensi kendala cuaca ekstrem menjelang akhir tahun.

Sorotan berbeda datang dari Fraksi PBB-PKS. Melalui Amrizal, fraksi ini menilai ketergantungan terhadap pendapatan transfer masih menjadi pekerjaan rumah yang tidak boleh diabaikan.

Tambahan transfer yang diterima daerah diapresiasi, namun pemerintah diminta tidak terlena dan harus lebih agresif menggali potensi PAD. Penurunan penerimaan dari pajak daerah, retribusi serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan disebut perlu mendapat perhatian serius.

“Ini bukan sekadar persoalan angka, ini persoalan kapasitas Pemerintah Kota dalam mengelola potensi ekonominya sendiri. Jangan sampai Padang Panjang hanya menjadi daerah yang pandai membelanjakan transfer, tetapi kurang berhasil menggali kekuatan ekonominya sendiri,” kata Amrizal.

Sementara Fraksi NasDem melalui Robi Zamora mempertanyakan sejauh mana Perubahan APBD 2026 mampu mempercepat pencapaian target RPJMD Kota Padang Panjang 2025–2029.

Fraksi tersebut juga meminta pemerintah menjelaskan indikator yang digunakan untuk memastikan setiap pergeseran dan penambahan anggaran benar-benar menyasar program prioritas serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Terkait adanya penambahan dan pergeseran pada pos belanja modal, kegiatan prioritas apa yang menjadi fokus dalam perubahan APBD ini. Dan bagaimana Pemko memastikan pelaksanaannya tepat waktu serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sedangkan Fraksi PAN melalui Yandra Yane menekankan pentingnya intensifikasi dan ekstensifikasi PAD melalui pembenahan sistem, pendataan, digitalisasi, peningkatan kepatuhan serta optimalisasi aset daerah.

PAN mengingatkan peningkatan PAD jangan sampai hanya mengandalkan kenaikan tarif yang pada akhirnya membebani masyarakat. Kebijakan fiskal daerah, menurut fraksi ini, harus tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat, keberlangsungan UMKM, dunia usaha dan stabilitas ekonomi daerah.

“Kami juga meminta agar kebijakan peningkatan PAD tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat, kondisi UMKM, dunia usaha, serta stabilitas ekonomi daerah,” ungkap Yandra Yane.

Lima pandangan fraksi tersebut kini menjadi bagian penting dalam pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Padang Panjang sebelum Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan.