Elephants

Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Barut minta pola penyerapan anggaran dilakukan proporsional

September 19, 2026

Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Barut minta pola penyerapan anggaran dilakukan proporsional

Sabtu, 19 September 2026 08:18 WIB

Image Print

Juru Bicara Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Barito Utara, Jamilah pada rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD setempat, Muara Teweh, Kamis (17/9/2026). ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan siap menerima rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

"Fraksi kami minta sejumlah catatan kepada pemerintah daerah salah satunya terkait pola penyerapan anggaran agar dilakukan secara berimbang, proporsional dan kontinu sepanjang tahun anggaran," kata Juru Bicara Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Barito Utara, Jamilah di Muara Teweh, Kamis.

Hal tersebut disampaikan dia pada rapat paripurna pendapat akhir Fraksi Aspirasi Rakyat terhadap raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Barito Utara.

Menurut dia, pola penyerapan yang lambat pada awal tahun kemudian meningkat tajam menjelang akhir tahun perlu menjadi perhatian, karena berkaitan dengan efektivitas, efisiensi dan proporsionalitas proses penganggaran serta pelaksanaan program.

Selain itu, Fraksi Aspirasi Rakyat juga meminta agar aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD dapat menjadi perhatian dan diakomodir pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme dan kemampuan anggaran.

Jamilah mengatakan sejumlah usulan masyarakat telah berulang kali disampaikan kepada pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait, namun masih terdapat aspirasi yang belum menjadi prioritas.

“Usulan-usulan dari masyarakat ini adalah real dan sangat dibutuhkan mereka. Selama ini aspirasi dari masyarakat yang diserap oleh anggota DPRD sudah diusulkan berulang kali kepada Pemerintah Daerah melalui dinas terkait, namun tidak pernah dijadikan prioritas,” ujarnya.

Karena itu, Fraksi Aspirasi Rakyat berharap pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap aspirasi masyarakat tersebut agar kebutuhan yang disampaikan melalui wakil rakyat dapat ditindaklanjuti sesuai skala prioritas pembangunan.

Di akhir penyampaian pendapatnya, Jamilah menegaskan Fraksi Aspirasi Rakyat siap menerima raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"APBD merupakan dokumen keuangan daerah yang bersifat dinamis dan dapat mengalami perubahan mengikuti perkembangan serta kebutuhan daerah," katanya.

Pewarta : Kasriadi
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.