Elephants

Forum warga kembali desak pemerintah terbitkan PP Cukai MBDK

August 8, 2026

Jakarta (ANTARA) - ‎‎Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia kembali mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) sebagai bentuk konkret melindungi masyarakat dari penyakit diabetes dan lainnya.

‎”Kami memberikan waktu kepada pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut," kata Ketua Fakta Indonesia, Ari Subagio Wibowo di Jakarta, Sabtu.

Pihaknya juga telah melakukan aksi unjuk rasa di depan Direktorat Jenderal Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/). Empat tuntutan yang disampaikan, yakni meminta Menteri Keuangan segera menyelesaikan dan mengajukan Rancangan PP Cukai MBDK kepada Presiden.

Kedua, meminta Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan PP tentang Barang Kena Cukai berupa MBDK, dan meminta pemerintah menjelaskan secara transparan alasan penundaan kebijakan tersebut.

‎"Langkah hukum yang akan ditempuh ke PTUN Jakarta merupakan bentuk perjuangan untuk kepentingan publik, guna mendorong negara memenuhi kewajiban konstitusional dalam melindungi hak atas kesehatan masyarakat, terutama generasi muda dan kelompok rentan,” kata Ari.

Baca juga: Cukai MBDK perlu segera diterapkan karena sudah tertunda satu dekade

Menurut dia, pemerintah sudah terlalu lama menunda kebijakan tersebut dan dirinya menilai janji penerbitan PP Cukai MBDK yang telah bergulir selama bertahun-tahun belum juga terealisasi.

Dia menuturkan, peraturan ini sudah dirancang sejak 2016 dan dijanjikan lagi, termasuk akan diterbitkan pada semester kedua, namun sampai sekarang juga belum ada.

Kebijakan tersebut bahkan telah masuk dalam target penerimaan negara di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak 2022 hingga 2026.

Selain itu, Rancangan PP tentang Cukai MBDK telah masuk Program Penyusunan Peraturan Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Namun, hingga kini regulasi tersebut disebut telah mengalami penundaan sebanyak tiga kali tanpa kepastian.

Ari mengatakan, dukungan masyarakat muncul karena konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan telah meluas hingga ke lingkungan permukiman.

‎"MBDK sekarang sudah masuk ke lini-lini kampung. Kami ingin membangun penyadaran masyarakat agar konsumsi minuman manis bisa dikendalikan. Kalau tidak ada kebijakan cukai, upaya itu akan sulit," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah harus segera terapkan kebijakan cukai MBDK

Baca juga: Menkeu sebut Cukai MBDK diterapkan jika ekonomi sudah tumbuh 6 persen

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.