Tanjung (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Firman Yusi untuk kedua kalinya memberikan bantuan masker gratis bagi pengguna jalan di Kota Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menyusul makin tebalnya kabut asap di "Bumi Saraba Kawa" ini.
“Seharusnya pemerintah daerah menerapkan protokol kesehatan jika kabut asap sudah di atas ambang batas dengan menyediakan akses masker bagi kaum rentan," jelas Firman, Jumat (28/9/2026).
Firman mengakui aturan ini belum diakomodir dalam perda terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan sehingga perlu dilakukan perbaharuan agar memuat pelaksanaan protokol kesehatan di saat kabut asap sudah membahayakan.
"Hasil evaluasi perda hanya sebatas membahas penyebab hingga teknis penanganan karhutla, namun belum memuat soal protokol kesehatan," jelas wakil rakyat dari PKS itu.
Baca juga: Kapolres Tabalong dan jajarannya lakukan pemadaman ke lokasi karhutla
Usulan revisi perda terkait penanganan karhutla telah disampaikan Firman ke DPRD Provinsi Kalsel dan jika protokol kesehatan itu diamanahkan dalam Perda, maka pemerintah daerah wajib mengeluarkan dana daruratnya, misal untuk menyediakan masker gratis bagi masyarakat."
Sementara itu, pembagian masker gratis yang diinisiasi Firman melibatkan puluhan anggota Perkumpulan Putra/putri Saraba Kawa' (Pusaka) dengan menyasar pengguna kendaraan bermotor di kawasan simpang empat Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak.
Hingga saat ini sekitar 2.500 masker sudah dibagikan kepada warga yang membutuhkan baik di pusat kota Tanjung hingga kecamatan.
Termasuk bagi-bagi masker gratis bagi ratusan jemaah pada acara Desa Tanta Hulu Bersholawat pada Kamis (17/9/2026) malam untuk melindungi kesehatan warga terhadap kabut asap.
Pewarta: Herlina Lasmianti
Editor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.