Elephants

Ekonom Soroti Program 'Agen Perlinsos', RT-RW Harus Ikut Dilibatkan

September 11, 2026

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana pemerintah merekrut masyarakat sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk memperbaiki akurasi data bantuan sosial (bansos) mendapat sorotan dari kalangan ekonom.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Riza Annisa menilai upaya pemutakhiran data penerima bansos akan lebih efektif jika melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat RT dan RW, dibandingkan hanya mengandalkan agen baru.

Menurutnya, proses pendataan sebaiknya dilakukan berbasis data dan kondisi riil di lapangan agar program "jemput bola" yang disiapkan pemerintah tidak salah sasaran.

"Kalau ini sistemnya jemput bola ada baiknya based on data gitu ya, jemput bolanya based on data. Jadi apa namanya kerja sama juga dengan RT RW setempat," kata Riza saat ditemui di Gedung Politeknik Statistika STIS, Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Riza bahkan menilai pemerintah tidak perlu membentuk jaringan agen baru jika tujuan utamanya adalah memperkuat validitas data penerima bantuan sosial.

Ia menyarankan pemerintah memberdayakan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini telah memiliki pengalaman dan pemahaman mengenai kondisi masyarakat penerima bantuan.

"Sebenarnya memberdayakan pendamping PKH itu loh mas yang memantau (kondisi di lapangan). Nah itu baiknya sih diberdayakan, nggak usah nyari lagi agen baru gitu," ujarnya.

Menurut Riza, pendamping PKH selama ini menjadi pihak yang paling memahami kondisi penerima bantuan karena rutin melakukan pendampingan dan pemantauan langsung di lapangan.

"Karena dia kan lebih tahu yang turun lapangan itu sudah tahu penerimanya. Yang perlu diperbaiki datanya gitu jadi jemput bolanya nggak terarah," imbuhnya.

Luhut Butuh 250 Ribu Agen di Jawa

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengajak masyarakat untuk bergabung menjadi Agen Perlinsos. Agen tersebut akan membantu warga mengakses sistem perlindungan sosial, termasuk dalam proses pendaftaran bantuan pemerintah.

Luhut menegaskan agen Perlinsos tidak memiliki kewenangan menentukan siapa yang berhak menerima bantuan. Seluruh keputusan tetap dilakukan melalui sistem digital yang terintegrasi dengan data nasional.

"Terkait peran Agen Perlinsos, perlu saya pastikan juga bahwa mereka bukanlah pihak yang menentukan seseorang berhak menerima bantuan atau tidak. Tugas mereka murni sebagai 'loket pelayanan bergerak' yang membantu warga untuk mendaftar kapan saja dan di mana saja. Keputusan akhir sepenuhnya berjalan melalui verifikasi sistem otomatis yang obyektif berdasarkan integrasi data nasional," kata Luhut.

Ia mengungkapkan pemerintah membutuhkan sekitar 250 ribu Agen Perlinsos khusus di Pulau Jawa untuk mendukung implementasi sistem perlindungan sosial digital yang tengah disiapkan pemerintah.

Melalui skema tersebut, pemerintah berharap masyarakat yang belum tercatat dalam sistem bantuan sosial dapat lebih mudah mengakses layanan dan melakukan pendaftaran secara mandiri.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]