Elephants

Duduk Perkara Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan

August 20, 2026

Liputan6.com, Jakarta - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ruben Samuel Onsu (RSO) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan perkara itu bermula dari laporan polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Dalam laporan tersebut, P merupakan pelapor, DM sebagai korban, sedangkan Ruben berstatus terlapor.

“Dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” kata Joko kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

Perkara tersebut awalnya ditangani melalui tahap penyelidikan. Polisi kemudian meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.

Selama proses penyidikan, polisi telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli. Setelah seluruh bahan penyidikan dikaji, penyidik menggelar perkara hingga akhirnya menetapkan Ruben sebagai tersangka.

Dugaan penipuan tersebut bermula ketika Ruben menawarkan korban untuk menginvestasikan dana dalam usaha jual beli produk yang dijalankannya. Korban kemudian tertarik dan keduanya membuat kesepakatan terkait penyerahan modal serta keuntungan yang dijanjikan.

“Si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor. Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan,” ujar Joko.

Namun, setelah waktu yang disepakati tiba, keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung diterima. Modal yang telah diserahkan korban juga belum dikembalikan. Persoalan tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Joko belum membeberkan jenis produk yang diperjualbelikan maupun nilai kerugian yang dialami korban. Menurutnya, informasi tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan.

“Laporan kerugiannya itu bagian dari materi penyidikan. Nanti pada akhirnya kami akan sampaikan,” katanya.