Elephants

DPRD Jambi: Pengalihan gaji PPPK ke pusat berdampak bagi fiskal daerah - ANTARA News Jambi

September 14, 2026

Kota Jambi (ANTARA) - Ketua  DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz menilai kebijakan pengalihan gaji ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat berpotensi membuka ruang fiskal lebih luas bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Tentu ada potensi lagi nanti, kita menunggu edaran terkait gaji guru PPPK yang akan diambil pusat. Nah, itu adalah salah satu potensi yang mungkin nanti menjadi ruang fiskal daerah," kata Muhammad Hafiz di Jambi, Senin. 

Menurut dia, setelah pengambilalihan alokasi oleh pemerintah, maka ke depan anggaran yang selama ini digunakan untuk membayar gaji PPPK, nantinya dapat diposisikan kembali untuk mendukung program prioritas berdampak ke masyarakat di daerah. 

Seperti percepatan pembangunan infrastruktur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta pemenuhan sarana dan prasarana (sarpras) di bidang pendidikan.

Mengingat, dua sektor itu merupakan bagian dari dua pilar pembangunan daerah yang tidak bisa dipisahkan. Pemenuhan kebutuhan di kedua sektor tersebut harus berjalan beriringan dan atas dasar keadilan bagi masyarakat.

Hafiz menambahkan, penyesuaian alokasi anggaran daerah ini masih terus berjalan dalam proses penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Nantinya, rincian penataan anggaran dan alokasi kegiatan selanjutnya akan dibahas mendalam pada tingkat Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah.

Ia berharap, melalui optimalisasi ruang fiskal mampu mendorong percepatan pembangunan fisik sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik dan pendidikan di Provinsi Jambi.

"Saya kira semuanya ada kebutuhan, baik infrastruktur maupun pendidikan ini bukan hal yang bisa dipilih mana yang lebih baik atau mana yang lebih butuh, semuanya harus beriringan," ungkapnya. 

Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi Sudirman menjelaskan berdasarkan penghitungan, dengan pengalihan penggajian PPPK itu, daerah dapat menghemat belanja daerah (APBD) mencapai Rp179 miliar per tahun.

Jika di total secara keseluruhan, termasuk tenaga paruh waktu, total penghematan yang bisa di capai mencapai Rp200,6 miliar. 

Sudirman merinci, jumlah aparatur sipil negara (ASN) dan honorer Pemprov Jambi saat ini mencapai 21.136 orang.

Jumlah itu, terbagi sebanyak 9.142 aparatur sipil negara, 3.452 PPPK penuh waktu, 6.438 paruh waktu dan 2.104 orang tenaga honorer.

"Kami dari Provinsi Jambi mengapresiasi kebijakan tersebut, manakala PPPK penuh waktu, khusus guru menjadi ASN, karena memang sudah waktunya," kata Sudirman.

Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.