Bandung (ANTARA) - DPRD Jabar setujui Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi perda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pelaksana Harian Sekretaris DPRD Jawa Barat Iman Tohidin membacakan keputusan persetujuan Ranperda tersebut yang kemudian ditandatangani pimpinan DPRD Jawa Barat bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. “Memperhatikan rapat DPRD Provinsi Jawa Barat tanggal 14 Juli 2026, memutuskan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 beserta lampirannya menjadi Peraturan Daerah,” kata Iman dalam keterangan yang diterima di Bandung, Rabu.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jawa Barat atas berbagai masukan, saran, dan evaluasi yang diberikan selama pelaksanaan program pembangunan pada tahun anggaran 2025. Menurut Dedi, berbagai pandangan yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memperbaiki pengelolaan pembangunan dan keuangan daerah ke depan.
“Saya ucapkan terima kasih atas seluruh rangkaian tahapan pekerjaan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat untuk terus melakukan evaluasi terhadap program kerja pemerintah sehingga bisa berjalan sampai saat ini,” ujar Dedi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan berbagai penyesuaian dan disrupsi dalam APBD masih akan terus dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Jawa Barat. Menurut Herman, pemerintah daerah berkomitmen mengoptimalkan penggunaan APBD untuk pembangunan dan pelayanan publik, terutama pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Uploader : Isyati Putri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.