Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo mendorong pemerintah daerah (pemda) setempat, untuk maksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami membahas hal itu dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2027," kata Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara Ridwan Riko Arbie di Gorontalo, Selasa.
Ia mengatakan dalam pembahasan kebijakan anggaran tersebut, tentu DPRD harus melihat berapa target pendapatan dan belanja di tahun anggaran 2027, kemudian hasil pembahasan KUA PPAS akan dijabarkan melalui rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD)," kata Ridwan.
Pembahasan KUA PPAS itu baru di area asumsi berdasarkan realisasi anggaran pada tahun anggaran sebelumnya, yaitu tahun anggaran 2025 dan 2026, untuk bisa memproyeksi dengan tepat di tahun anggaran 2027.
Di awal pembahasan ini, DPRD dan TAPD baru mencermati tentang pendapatan daerah, yang potensial diperoleh dari dana transfer pusat dan pendapatan hasil daerah atau pendapatan lain-lain yang sah.
"Kami berkeinginan agar proyeksi pendapatan tidak jauh berbeda dengan belanja, agar tidak ada yang namanya besar pasak daripada tiang," kata Ridwan.
Hal ini penting, agar supaya dalam perjalanan penganggaran atau penyelenggaraan pemerintahan daerah, tidak stagnan akibat minim pendapatan untuk membangun daerah.
Proyeksi pendapatan tahun anggaran 2027 berdasarkan KUA PPAS 2027, sebesar Rp720 miliar.
Maka pendapatan ini harus dapat disinkronkan dengan kondisi riil berapa penghasilan atau pendapatan daerah, kemudian berapa alokasi belanja di tahun 2027.
Sinkronisasi penting kata Ridwan, mengingat pendapatan transfer daerah di tahun anggaran 2025 lalu, berkurang sebesar Rp91 miliar, kemudian tahun anggaran 2026 berkurang sebesar Rp146 miliar.
Oleh karena itu, kondisi tersebut harus dapat diantisipasi dengan perencanaan dan kebijakan anggaran yang tepat.
Salah satu solusi yang perlu dilakukan kata Ridwan, adalah memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
"Potensi-potensi pendapatan harus dapat dimaksimalkan dengan mengerahkan data riil dan sumber daya aparatur yang dimiliki. Istilahnya, kita jangan menunggu bola untuk memaksimalkan PAD, harus jemput bola apalagi kita punya potensi pendapatan di beberapa sektor unggulan," katanya.
Ketua TAPD Gorontalo Utara juga Sekretaris Daerah setempat Suleman Lakoro mengatakan pihaknya melakukan langkah-langkah strategis dalam pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya hal ini penting, khususnya dalam mensinkronkan RAPBD melalui pembahasan KUA PPAS.
"Kami terus menyusun data riil dan melaksanakan kerja-kerja progresif dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui objek-objek retribusi yang ada," katanya.
Pewarta: Susanti Sako
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.