Elephants

DPRD Barito Selatan minta usut rumor jual beli jabatan

August 28, 2026

DPRD Barito Selatan minta usut rumor jual beli jabatan

Jumat, 28 Agustus 2026 20:33 WIB

Image Print

Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran saat di wawancarai, di Buntok, Jumat (28/8/2026). ANTARA/Bayu Ilmiawan

Buntok (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan, Kalimantan Tengah meminta pihak berwenang mengusut dugaan praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

"Rumor tersebut sudah membuat keresahan di masyarakat khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini," kata ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran di Buntok, Jumat.

Menurut dia, terkait rumor ini telah disampaikannya dirinya dalam forum rapat Badan Anggaran DPRD Barito Selatan bersama pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pada Kamis (27/8) kemarin.

Oleh karena itu, Farid Yusran meminta kepada pihak berwenang mengusut rumor yang beredar di tengah masyarakat mengenai dugaan praktik jual-beli jabatan tersebut.

Ia mengatakan, pengusutan dapat dilakukan melalui mekanisme pengawasan internal pemerintah maupun melibatkan lembaga berwenang lainnya.

Ia juga meminta Inspektorat Kabupaten, Inspektorat Provinsi hingga unsur pengawasan pemerintah pusat diminta serius guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Farid menegaskan, apabila ditemukan bukti adanya praktik jual-beli jabatan, persoalan tersebut harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, jika tudingan tersebut tidak terbukti, pemerintah perlu menyampaikan penjelasan secara terbuka.

“Kalau memang benar, harus diusut, namun kalau salah atau tidak benar, itu juga harus diperjelas sebagai rumor supaya tidak merusak citra dan reputasi,” ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan ini.

Menurut dia, rumor tersebut telah menyebar luas di kalangan masyarakat dan ASN dan telah membuat kegaduhan yang berakibat terjadinya kegalauan dan keresahan di masyarakat terutama Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, Farid juga menyampaikan, dalam rapat badan anggaran, Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM menyebutkan kedepannya ada rencana perubahan mekanisme seleksi jabatan dan prosesnya tidak lagi menggunakan asesor atau penguji dari perguruan tinggi, namun menggunakan asesor secara mandiri.

Menurutnya, perubahan mekanisme tersebut harus dibarengi dengan sistem yang transparan, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan, agar mencegah munculnya celah bagi praktik-praktik yang dapat mencederai prinsip merit dalam pengisian jabatan.

“Kalau benar ada jual-beli jabatan, berarti mekanisme itu semakin membuka peluang untuk terjadinya praktik jual-beli jabatan apabila tidak dibarengi dengan sistem transparan, objektif serta dapat dipertanggungjawabkan tersebut,” tambah dia.

Farid Yusran juga berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian serius terhadap rumor tersebut dan memastikan seluruh proses pengisian jabatan dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: DPRD ingatkan APBD-P 2026 harus fokus tangani karhutla dan skala prioritas

Baca juga: Meriahkan HUT RI dan partai, Demokrat Barsel gelar lomba rakyat dan bagikan masker

Baca juga: DPMD Barsel minta desa aktif pantau wilayah cegah karhutla meluas

Pewarta : Bayu Ilmiawan
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.