Jakarta (ANTARA) - Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) mendesak DPR RI untuk betul-betul merespon usulan buruh untuk dimasukkan ke dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan, atau mereka menyampaikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Andi Gani yang mewakili KBPBI, menyampaikan bahwa draf RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang diterima oleh pihaknya dari DPR RI mengecewakan kelompok buruh. Untuk itu, dia pun memberi tenggat waktu kepada DPR hingga 22 September untuk memberikan draf yang sesuai dengan harapannya.
"Kami ingin berharap pemerintah dan DPR untuk segera merespons. Karena kami tahu betul risiko mengerahkan massa besar-besaran ke Jakarta cukup besar," kata Andi usai rapat dengan Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Buruh dukung percepatan pembahasan UU Ketenagakerjaan baru
Dia menyampaikan bahwa KBPBI terdiri dari 18 konfederasi buruh dan 147 federasi buruh. Menurut dia, KBPBI juga sudah menyampaikan usulan-usulan kepada DPR RI terkait RUU Ketenagakerjaan demi kesejahteraan kaum buruh.
"Kami tidak ingin berdiskusi banyak panjang-panjang mengenai apa, beberapa hal karena kami sudah sampaikan semuanya. Dan ternyata draf yang dihasilkan, yang kami dapatkan, sangat jauh dari draf yang sudah diajukan oleh Koalisi Besar," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno menjelaskan bahwa beberapa hal di dalam draf RUU belum sesuai dengan tuntutan buruh, antara lain soal pengupahan, ketentuan kontrak, outsourcing, hingga pekerja platform.
Dia menyampaikan bahwa hal yang koalisi sampaikan ke DPR adalah amanat dan aspirasi dari para buruh agar undang-undang yang diciptakan bisa adil dan bermartabat bagi kaum buruh di Indonesia.
"Sudah puluhan tahun menjadi polemik, buruh mudah di-PHK, sistem kerjanya buruk, makanya ini kesempatan. Karena undang-undang ketenagakerjaan ini akan berlaku 10, bisa sampai 20 tahun ke depan," kata Sunarno.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.