Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:41 WIB
Jakarta, VIVA – Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), yang diduga menyelundupkan 26 kilogram narkoba ke Indonesia.
Baca Juga
Menurut Gus Falah, kasus tersebut bukan sekadar tindak pidana narkotika biasa, melainkan kejahatan luar biasa yang mengancam keselamatan penerbangan internasional sekaligus keamanan nasional.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Pelaku harus diproses secara tegas dan dijatuhi hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tidak boleh ada toleransi terhadap penyelundupan narkoba dalam jumlah besar, apalagi dilakukan secara berulang oleh awak pesawat yang mendapatkan kepercayaan mengoperasikan penerbangan internasional," kata Gus Falah kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Baca Juga
DPR Minta Jaringan Internasional Dibongkar
Gus Falah menilai pengakuan tersangka yang mengaku diperintah bandar narkoba dengan imbalan sebesar RM50 ribu atau sekitar Rp219,4 juta menjadi indikasi kuat adanya sindikat narkotika lintas negara.
Baca Juga
Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku yang ditangkap, tetapi mengusut seluruh jaringan hingga aktor intelektual yang mengendalikan penyelundupan tersebut.
"Ini bukan tindakan spontan. Ada jaringan internasional yang memanfaatkan profesi awak pesawat untuk menyelundupkan narkotika. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas hingga bandar dan seluruh pihak yang terlibat," ujarnya.
Soroti Dugaan Pilot Positif Narkoba
Politikus PDI Perjuangan itu juga mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba tersebut.
Namun, ia turut menyoroti hasil pemeriksaan yang menunjukkan pelaku diduga positif menggunakan narkotika. Menurutnya, jika benar tersangka sempat mengoperasikan pesawat dalam kondisi berada di bawah pengaruh narkoba, maka persoalan tersebut menjadi ancaman serius bagi keselamatan penerbangan.
"Jika benar pelaku mengoperasikan pesawat saat berada di bawah pengaruh narkotika, maka ini bukan sekadar tindak pidana narkotika, tetapi juga ancaman serius terhadap keselamatan ratusan penumpang. Kejadian seperti ini sama sekali tidak boleh terulang," katanya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Minta Indonesia dan Malaysia Berkoordinasi
Gus Falah mendorong aparat penegak hukum di Indonesia untuk bekerja sama dengan otoritas Malaysia dalam mengungkap jaringan penyelundupan narkoba tersebut.
Halaman Selanjutnya
Selain itu, ia meminta adanya evaluasi terhadap prosedur pemeriksaan awak pesawat internasional agar fasilitas khusus yang dimiliki kru penerbangan tidak disalahgunakan oleh sindikat narkotika.