Elephants

DPKPP Mimika perluas TPU SP I - ANTARA News Papua Tengah

July 14, 2026

Timika (ANTARA) - Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah merencanakan akan melakukan perluasan lahan seluas 14 hektare di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Kelurahan Kamoro Jaya SP 1 Distrik Wania.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Mimika Abriyanti Nuhuyanan di Timika, Selasa mengatakan saat ini rencana perluasan makam tersebut masih berada pada tahap persiapan perencanaan pengadaan tanah. Proses perencanaan pengadaan tanah itu akan dilakukan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Papua.

"Yang melakukan proses perencanaan pengadaan tanahnya itu Kanwil BPN Papua, bukan kami yang mengadakan, karena luas tanah itu di atas lima hektare. Kita masih Kanwil BPN Provinsi Papua karena di Papua Tengah Kanwil-nya belum ada. Sejauh ini koordinasi kami dengan Kanwil , kami sudah minta pendelegasian wewenang untuk pengadaan tanah skala besar dari Gubernur Papua Tengah ke Bupati Mimika. Sampai dengan saat ini baru sampai di situ, untuk proses pengukuran dan lain lain masih menunggu hasil dari perencanaan," ujarnya.

Ia mengatakan kondisi TPU di wilayah itu sudah sangat padat sehingga perlu dilakukan pengadaan lahan baru untuk perluasan area pemakaman. Di lokasi baru tersebut direncanakan tidak ada pembangunan makam dengan bangunan yang besar seperti lokasi pemakaman sebelumnya. Di lokasi baru tersebut pembangunan makamnya dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan.

"Nanti lokasi tidak boleh dibangun bangunan, makamnya hanya hamparan tanah dan batu nisan. Kami sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang itu," ujarnya.

Lokasi tanah yang direncanakan untuk perluasan area pemakaman SP 1 tersebut berada di dekat lokasi pemakaman tersebut.

"Lokasi itu ada di depan TPU, kalau ke TPU SP 1 itu di sebelah kiri, lahan yang kami rencanakan untuk pengadaan itu di sebelah kanan depan TPU. Kami juga ada penambahan lahan sedikit di bagian belakang satu hektare" ujarnya.

Menurutnya, penyediaan lahan pemakaman baru menjadi kebutuhan yang sangat mendesak saat ini sehingga pemerintah daerah memastikan ketersediaan lahan pemakaman yang memadai dengan merencanakan pengadaan lahan baru untuk lokasi pemakaman.

Pewarta: Marselinus Nara
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.