Elephants

DPK Valas Perbankan Melambat, Ekonom Soroti Kebutuhan Dolar Korporasi

August 25, 2026

ILUSTRASI. Tabungan Valas: Teller menghitung mata uang US Dollar di Bank BNI (KONTAN/Baihaki)

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) valuta asing (valas) perbankan mulai melambat pada Juli 2026. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), DPK valas tercatat Rp 1.582,7 triliun atau tumbuh 17,9% secara tahunan (year on year/yoy).

Pertumbuhan tersebut melambat dibandingkan Juni 2026 yang mencapai 18,5% YoY. Meski demikian, ekonom menilai perlambatan tersebut belum menunjukkan adanya persoalan likuiditas valas secara sistemik.

Baca Juga: Penjualan Mobil Naik, Pembiayaan Multifinance Malah Turun: Ini Penyebabnya

Chief Economist PermataBank Josua Pardede mengatakan, kondisi tersebut lebih mencerminkan normalisasi setelah terjadi peningkatan DPK valas yang cukup kuat sepanjang semester I-2026.

"Perlambatan DPK valas pada Juli belum menunjukkan masalah likuiditas valas secara sistemik. Justru datanya menunjukkan normalisasi setelah kenaikan yang sangat kuat pada semester I, disertai penggunaan dana valas korporasi untuk kebutuhan transaksi," ujar Josua kepada Kontan, Senin (24/8/2026).

Jika dilihat berdasarkan jenis simpanan, hampir seluruh penurunan DPK valas secara bulanan berasal dari giro valas. Posisi giro valas turun sekitar Rp 23,8 triliun, dari Rp 850,2 triliun menjadi Rp 826,4 triliun.

Sebaliknya, tabungan valas masih naik tipis, sedangkan simpanan berjangka valas relatif tidak berubah. Secara tahunan, simpanan berjangka valas tumbuh 38,7%, diikuti tabungan valas 28,9%. Sementara itu, giro valas hanya tumbuh 5,6%.

Menurut Josua, kondisi tersebut menunjukkan penurunan DPK valas lebih banyak berasal dari dana transaksi jangka pendek, bukan akibat penarikan besar-besaran simpanan valas oleh nasabah.

Baca Juga: Multifinance Dukung Pembiayaan Motor Listrik Lebih Terjangkau, Ini Catatannya

Tiga Faktor DPK Valas Melambat

Josua melihat setidaknya ada tiga faktor yang mendorong penurunan DPK valas pada Juli 2026.

Pertama, meningkatnya kebutuhan valas korporasi untuk membayar impor, utang, dividen, serta kewajiban kepada pihak luar negeri.

Kondisi tersebut sejalan dengan memburuknya neraca eksternal pada kuartal II-2026. Defisit transaksi berjalan melebar dari 0,97% menjadi 3,34% terhadap PDB.

Baca Juga: Penerbitan Surat Utang Multifinance Turun 41,8% Jadi Rp 14,57 Triliun

Pada saat yang sama, surplus barang turun dari US$ 8,21 miliar menjadi US$ 1,32 miliar, sedangkan defisit migas melonjak dari US$ 5,09 miliar menjadi US$ 10,18 miliar.

"Jadi sebagian giro valas kemungkinan memang digunakan untuk kebutuhan ekonomi nyata, bukan keluar karena hilangnya kepercayaan terhadap perbankan," jelas Josua.

Kedua, terjadi normalisasi setelah penumpukan valas yang cukup kuat pada periode Maret-Juni 2026.

DPK valas meningkat dari Rp 1.367,2 triliun pada Februari menjadi Rp 1.450,6 triliun pada Maret, Rp 1.585,1 triliun pada Mei, dan mencapai Rp 1.606,2 triliun pada Juni sebelum kembali turun pada Juli.

Penumpukan tersebut terjadi bersamaan dengan periode tekanan terhadap rupiah, kenaikan harga minyak, dan ketidakpastian geopolitik. Ketika tekanan mulai lebih terkendali, kebutuhan menyimpan valas sebagai bantalan pun ikut berkurang.

Ketiga, data DPK valas BI menggunakan ekuivalen rupiah sehingga pergerakan nilai tukar juga perlu diperhitungkan.

Namun, Josua memperkirakan penurunan pada Juli bukan semata-mata akibat efek kurs karena memang terdapat pengurangan simpanan valas secara riil.

Baca Juga: Bank BSN Gelar Akad Massal 10.000 Pembiayaan, Mayoritas KPR Subsidi