Elephants

DP3A Kota Mataram tangani 50 kasus kekerasan perempuan dan anak

July 23, 2026

Mataram (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mencatat telah menangani sebanyak 50 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan beragam bentuk kekerasan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram H Zuhhad, di Mataram, Kamis, mengatakan sebanyak 50 kasus tersebut sudah ada yang selesai dan masih ada yang dalam tahap penanganan bersama tim.

"Dari puluhan kasus yang kami ditangani, masih didominasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual, baik yang dialami perempuan maupun anak," ujarnya.

Menurut dia, kasus KDRT dan kekerasan seksual masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus menjadi perhatian bersama, karena masalah itu tidak bisa hanya ditangani DP3A atau dari pemerintah saja.

"Masalah tersebut membutuhkan kerja sama dan komitmen bersama dan kolaborasi banyak pihak untuk melakukan edukasi, sosialisasi, sebagai upaya pencegahan sebab tidak bisa sepenuhnya diserahkan ke pemerintah," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya juga merangkul dunia pendidikan untuk penyuluhan-penyuluhan tentang kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, dan kekerasan yang lainnya.

"Bahkan, ibu-ibu pengajian di majelis taklim juga kami libatkan," katanya.

Jika melihat data penanganan kekerasan pada semester pertama tahun 2026, sebanyak 50 kasus itu, pihaknya belum bisa membandingkan dengan tahun 2025, karena evaluasi dan perbandingan baru bisa dilakukan setelah akhir tahun.

Namun demikian, katanya, sebanyak 50 kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani menunjukkan persoalan kekerasan di lingkungan keluarga masih cukup tinggi terjadi di tengah masyarakat.

Baca juga: DP3A Mataram mengkawal tuntutan hak anak

Sementara jenis kasus lain yang ditangani beragam, seperti kasus anak bersentuhan dengan hukum, termasuk kasus perundungan atau bullying.

Menurut dia, faktor pemicu kekerasan perempuan dan anak cukup beragam, mulai dari persoalan ekonomi keluarga, pertengkaran rumah tangga hingga rendahnya kemampuan mengendalikan emosi.

"Yang dominan terjadi disebabkan oleh faktor ekonomi," katanya.

Terkait dengan itu, DP3A Kota Mataram terus melakukan pendampingan terhadap korban melalui layanan konseling, mediasi hingga bantuan hukum jika diperlukan. Pendampingan dilakukan agar korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan psikologis.

Baca juga: DP3A Kota Mataram tangani 16 kasus kekerasan perempuan dan anak

Di sisi lain, DP3A Kota Mataram juga menggencarkan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Edukasi dinilai penting agar masyarakat memahami dampak kekerasan sekaligus berani melapor apabila menemukan kasus serupa.

"Masyarakat kami harapkan tidak takut melapor. Semakin cepat ditangani, maka dampaknya terhadap korban bisa diminimalkan," katanya.

Pewarta : Nirkomala
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026