AKURAT.CO Obligasi daerah yang diterbitkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dapat menjadi alternatif pendanaan bagi pemerintah daerah, untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang tidak seluruhnya dapat ditopang oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Daerah memiliki tujuan pembangunan yang membutuhkan pembiayaan, karena itu pemerintah daerah memerlukan sumber pendanaan alternatif, salah satunya melalui obligasi daerah," kata Pakar kebijakan fiskal, Setyo Budiantoro, dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).
Dia menilai, kondisi fiskal Jakarta masih cukup kuat sehingga tidak menjadi hambatan bagi penerbitan surat utang daerah tersebut. Dengan kapasitas fiskal yang dimiliki, investor dinilai tidak perlu meragukan kemampuan Pemprov Jakarta dalam memenuhi kewajiban pembayaran obligasi.
Baca Juga: Obligasi Jakarta Bisa Capai Rp20 Triliun, Pramono: Tapi Kita Hanya Pakai Rp3,5 Triliun Agar Tetap Aman
"Menurut saya, dari sisi akuntabilitas dan kesehatan fiskal, Jakarta tidak memiliki persoalan yang berarti. Investor juga tidak perlu khawatir mengenai kemampuan fiskalnya," ujarnya.
Selain itu, tenor obligasi selama tujuh tahun merupakan jangka waktu yang lebih ideal karena memberikan ruang bagi proyek untuk menghasilkan manfaat ekonomi sebelum memasuki masa pelunasan.
"Harapannya, dalam waktu tujuh tahun manfaat ekonomi dari proyek sudah mulai dirasakan sehingga pada saat jatuh tempo pemerintah memiliki kapasitas yang cukup untuk melunasi obligasi. Kalau tenornya terlalu pendek, beban pembayaran akan terasa lebih berat," ujar Setyo.
Apabila Pemprov Jakarta memilih menerbitkan obligasi dengan skema social bond, investor akan menaruh perhatian besar pada dampak sosial yang dihasilkan proyek. Karena itu, pemerintah harus mampu menunjukkan capaian yang terukur di sektor-sektor yang menjadi sasaran pembiayaan.
"Kalau menggunakan skema social bond, misalnya, investor ingin melihat sejauh mana proyek tersebut meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kalau proyeknya di bidang pendidikan, kesehatan, pengelolaan sampah, atau sektor lainnya, mereka ingin melihat output maupun outcome yang benar-benar dihasilkan," katanya.
Baca Juga: Jakarta-Bali Kerja Sama Obligasi Daerah, APBD Tak Bisa Lagi Andalkan Cara Konvensional
Meski demikian, Setyo menekankan keberhasilan penerbitan obligasi tidak hanya diukur dari terserapnya dana, tetapi juga dari manfaat nyata proyek yang dibiayai. Untuk itu, Pemprov Jakarta perlu menyiapkan laporan penggunaan dana dan laporan dampak sebagai bentuk akuntabilitas kepada investor.
Laporan tersebut penting untuk membuktikan bahwa proyek yang dibiayai obligasi, menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat dan memberikan kepastian kepada investor.
"Pada akhirnya obligasi harus memiliki dampak yang terukur. Karena itu diperlukan expenditure report dan impact report yang menjelaskan proyek apa saja yang menjadi underlying project, sekaligus perkembangan output maupun outcome yang dihasilkan setelah obligasi diterbitkan," katanya.