Elephants

DLH Kaltim atur tata kelola sampah dapur MBG - ANTARA News Kalimantan Barat

August 10, 2026

Samarinda (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur mengatur tata kelola sampah yang dihasilkan dari dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mencegah lonjakan beban di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kaltim Andi Sitti Asti Suriaty di Samarinda, Senin, menegaskan bahwa pihak pengelola dapur MBG dilarang mengelola limbahnya secara mandiri. Aturan ini diberlakukan demi menjaga standar kebersihan dan higienitas makanan sekaligus menyiasati keterbatasan tenaga kerja di dapur tersebut.

"Karena alasan higienitas, SPPG wajib bermitra dengan Mitra Kebersihan, pihak ketiga, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), atau Bank Sampah," jelas Asti.

Langkah antisipasi dan kewajiban bermitra ini diambil mengingat besarnya potensi timbulan sampah dari operasional MBG. Berdasarkan data pemantauan pihaknya, terdapat 196 SPPG yang beroperasi di seluruh Kaltim.

Dari ratusan dapur tersebut, rata-rata potensi sampah hariannya mencapai 9.815,54 kilogram untuk jenis organik dan 1.829,09 kilogram untuk jenis anorganik.

Dari total sampah tersebut, Kota Samarinda dengan 56 SPPG dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan 40 SPPG mendominasi sebagai penyumbang limbah dapur MBG terbesar.

"Jumlah sampah organik harian dari SPPG di wilayah Kukar menyentuh angka 2.769,18 kilogram, sementara di Samarinda mencapai 2.714,44 kilogram per hari," sebut Asti.

Sebaliknya, Kabupaten Paser dan Kutai Barat yang masing-masing baru memiliki 3 SPPG tercatat menghasilkan timbulan organik paling sedikit, yakni 103,43 kilogram per hari dan 141,59 kilogram per hari.

Asti mengingatkan kembali bahwa mulai 1 Agustus 2026, pemerintah telah memberlakukan kebijakan bahwa hanya sampah berjenis residu yang diizinkan masuk ke fasilitas TPA.

Dengan demikian, seluruh sampah non-residu dari program MBG mutlak harus diselesaikan atau didaur ulang sejak dari sumbernya melalui skema kemitraan pengolahan limbah.

Selain memperketat tata kelola limbah sisa produksi, DLH Kaltim turut mendorong upaya penyelamatan pangan layak konsumsi agar tidak berakhir menjadi sampah.

"Sebagai bukti, inisiatif donasi sisa makanan di wilayah Samarinda saat ini dilaporkan telah menyelamatkan sekitar 61,7 kilogram pangan per harinya dari dapur program MBG agar tidak mubazir," tutur Asti.

Pewarta: Ahmad Rifandi
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.