Ditpamobvit Polda Kaltara Laksanakan Risk Assessment di Tarakan
Jumat, 31 Juli 2026 17:47 WIB
Personel Subdit Audit Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Risk Assessment di wahana permainan anak Melky Verse Ramayana Kota Tarakan, sebagai upaya meningkatkan sistem pengamanan pada objek tertentu, Jumat (31/7). (ANTARA/HO-Polda Kaltara)
Tanjung Selor (ANTARA) - Personel Subdit Audit Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Risk Assessment di wahana permainan anak Melky Verse Ramayana Kota Tarakan, sebagai upaya meningkatkan sistem pengamanan pada objek tertentu, Jumat (31/7).
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengidentifikasi berbagai potensi kerawanan yang dapat terjadi di lingkungan wahana, menganalisis tingkat risiko, serta mengevaluasi sistem manajemen pengamanan yang telah diterapkan.
Dalam pelaksanaannya, personel Subdit Audit Ditpamobvit Polda Kaltara melakukan penilaian terhadap aspek-aspek pengamanan di area wahana permainan, termasuk penerapan sistem dan prosedur keamanan guna memastikan kegiatan operasional dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
Melalui kegiatan Risk Assessment ini, Ditpamobvit Polda Kaltara berupaya memberikan rekomendasi terhadap langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam meningkatkan kualitas pengamanan, sehingga potensi gangguan keamanan maupun risiko terhadap pengunjung dapat diminimalkan.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan keluarga yang beraktivitas di wahana Melky Verse Ramayana Kota Tarakan.
Baca juga: SPN Polda Kaltara Didik 66 Calon Bintara Polri Berkemampuan SPKT
Baca juga: Kapolda Kaltara Kunjungan Silaturahmi ke Kejati Kaltara, Perkuat Sinergitas Antar APH
Pewarta : Redaksi
Editor:
Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.