Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38 WIB
Jakarta, VIVA - Ijazah milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sedang digugat oleh Denny Indrayana dan kawan-kawan (dkk) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik. Pasalnya, usai Ijazah Eks Presiden ke-7 Jokowi juga sedang digugat Roy Suryo.
Baca Juga
Kemudian, saat Jokowi ditanya awak media, pada Kamis (1/10/2026), apakah ada partai koalisi yang mendukung Gibran di Pemilu 2024 kemarin pasang badan di kasus gugatan ijazah, Jokowi hanya menjawab dengan santai dan singgung soal Mahkamah Konstitusi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam polemic ijazah Wapres Gibran, Jokowi selaku ayahanda meminta semuanya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga
"Ya, semuanya kita ikuti proses yang ada di Mahkamah. Kita ikuti," ucap Jokowi dengan santai di Solo, Jawa Tengah, Kamis (1/10/2026).
Bahkan, ia menyebutkan bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum yang berlangsung di MK.
Baca Juga
"Ya, kita mengikuti proses yang ada di Mahkamah Konstitusi," bebernya
Untuk diketahui, KPU menghadirkan mantan KPU Hasyim Asy'ari sebagai saksi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU).
Sidang gugatan itu dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dan siding gugatan ijazah Gibran Rakabuming Raka digelar di gedung MK, Kamis (1/10/2026) malam.
Kemudian, sebelumnya diberitakan, bahwa David Pajung yang merupakan kader Golkar menyampaikan alasan partai koalisi pendukung Wapres Gibran Rakabuming tak pasang badan usai adanya gugatan ijazah Gibran oleh Denny Indrayana dkk.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Karena, posisi penggugat alias Denny Indrayana dkk sangat lemah dalam perkara gugatan ijazah Gibran sehingga partai koalisi tak perlu turun tangan.
"Kasus ini sangat lemah positioning dari penggugat. Jadi, tanpa dibantu pun, tanpa kekuatan diturunkan oleh partai-partai pendukung pun juga ini akan lewat dengan sendirinya," ucapnya.
Respons Menohok Jokowi soal Pergantian Kapolri
Presiden Prabowo resmi melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sontak, hal ini menuai respons menohok dari Jokowi
VIVA.co.id
1 Oktober 2026