Elephants

Disnaker Lamongan ajak perusahaan daftar Program Magang Hub 2026 - ANTARA News Jawa Timur

July 12, 2026

Lamongan (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan mengajak perusahaan di daerah setempat mendaftar sebagai mitra penyelenggara Program Magang Hub 2026 seiring dibukanya pendaftaran oleh Kementerian Ketenagakerjaan hingga 15 Juli 2026.

Kepala Disnaker Lamongan Moch. Zamroni di Lamongan, Minggu, mengatakan saat ini Program Magang Hub 2026 masih memasuki tahap pendaftaran perusahaan yang akan menjadi lokasi pemagangan.

"Program Magang Hub 2026 masih dalam proses pendaftaran perusahaan yang siap untuk ditempati magang karena baru dibuka kembali," katanya.

Ia mengatakan Disnaker setempat akan terus melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada dunia usaha agar semakin banyak perusahaan membuka kesempatan magang bagi masyarakat, khususnya lulusan baru dan pencari kerja.

Pada pelaksanaan Program Magang Hub pada tahun 2025 lalu di Lamongan terdapat tiga mitra penyelenggara, yakni PT Dok Pantai Lamongan dengan kuota empat peserta, PT Dowa ECO empat peserta, PT Alamindo 16 peserta. 

Zamroni menjelaskan Disnaker berperan sebagai fasilitator yang menghubungkan kebutuhan tenaga kerja perusahaan dengan pencari kerja melalui pendataan kebutuhan industri, seleksi dan pendampingan peserta, serta komunikasi berkelanjutan dengan perusahaan.

"Harapannya, setelah menyelesaikan magang, peserta memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri sehingga peluang untuk direkrut sebagai karyawan menjadi lebih besar," ujarnya.

Secara nasional, pendaftaran perusahaan atau lembaga penyelenggara Program Magang Hub 2026 berlangsung pada 29 Juni hingga 15 Juli 2026, sedangkan pendaftaran peserta dibuka pada 15-28 Juli 2026. 

Program tersebut menargetkan 150.000 peserta yang dibagi dalam tiga batch dan diperuntukkan bagi lulusan diploma tiga (D3) dan sarjana (S1) dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kemendikbudristek dengan masa kelulusan paling lama satu tahun.

Kementerian Ketenagakerjaan juga mencatat lebih dari 850 perusahaan dari berbagai sektor industri, mulai badan usaha milik negara (BUMN), perusahaan multinasional, hingga perusahaan rintisan (startup), telah terdaftar sebagai penyelenggara magang di seluruh Indonesia. 

Peserta yang lolos seleksi akan mengikuti program magang selama enam bulan dengan memperoleh uang saku sesuai ketentuan upah minimum, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Selain itu juga mendapatkan sertifikat resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan beserta kesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), pendampingan mentor profesional, serta peluang direkrut sebagai karyawan setelah menyelesaikan program magang.

Pewarta: Alimun Khakim
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.