Elephants

Disbud Bantul siapkan UPT baru untuk kelola Taman Budaya

August 9, 2026

Disbud Bantul siapkan UPT baru untuk kelola Taman Budaya

Senin, 10 Agustus 2026 06:39 WIB

Image Print

Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Desa Rintisan Budaya dan Desa Mandiri Budaya kepada sejumlah lurah di Kantor Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (6/8/2026). ANTARA/Agung Dwi Prakoso

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyiapkan rencana pembentukan unit pelaksana teknis (UPT) baru yang akan menangani operasional Gedung Taman Budaya Bantul yang saat ini masih dalam proses pembangunan.

Kepala Disbud Bantul Yanatun Yunadiana di Bantul, Minggu, mengatakan rencana pembentukan UPT tersebut telah dibahas dalam pembahasan awal bersama pihak terkait.

"Iya, ada pembentukan UPT baru, kemarin sudah kita rembuk," katanya.

Menurut dia, pembentukan UPT baru akan dilakukan setelah pembangunan fisik infrastruktur Taman Budaya Bantul rampung agar keberadaan personel dapat dimanfaatkan secara efektif.

"Kalau kita bentuk UPT sekarang, padahal Taman Budayanya belum jadi, nanti personelnya nganggur," ujarnya.

Ia menjelaskan UPT Taman Budaya nantinya memiliki struktur berbeda dengan UPT lain di tingkat kabupaten yang umumnya dipimpin oleh aparatur sipil negara (ASN) setingkat eselon IV.

Jabatan di bawah kepala UPT, kata dia, akan diisi kepala subbagian (kasubag) dan beberapa kepala seksi (kasi) sesuai kebutuhan serta ketersediaan sumber daya manusia (SDM).

"Ini butuh sumber daya yang cukup lumayan besar, termasuk personel yang mengisi di situ," ujarnya.

Ia memperkirakan pembentukan UPT baru tersebut dilakukan tiga hingga empat tahun ke depan dengan menyesuaikan penyelesaian pembangunan gedung.

Dengan demikian, ketika gedung selesai, UPT diharapkan dapat langsung beroperasi.

"Mungkin agak mubazir kalau kita bentuk sekarang, targetnya insyaallah selesai pembangunan sudah terbentuk UPT-nya," katanya.

Menurut dia, SDM yang akan mengisi UPT tersebut dapat berasal dari Disbud Bantul maupun aparatur sipil negara (ASN) dari organisasi perangkat daerah (OPD) lain.

Proses penentuan personel nantinya dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Bisa diambil dari kebudayaan, bisa diambil dari yang lain, itu nanti kebijakan dari BKPSDM," ujarnya.

Ia belum merinci total kebutuhan pegawai untuk UPT tersebut karena proses penyusunannya masih dilakukan bersama BKPSDM.

"Semoga di tahun 2028 bisa kita bentuk UPT," katanya.

Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026