Ambon (ANTARA) -
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate, Maluku Utara, menangani 51 warga yang mengalami keluhan gangguan pernapasan di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate dr. Fathiyah Suma di Ternate, Selasa, mengatakan puluhan warga tersebut mengalami gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) ringan, seperti batuk, pilek, dan sakit tenggorokan.
“Mereka mengalami ISPA ringan seperti batuk, pilek, dan sakit tenggorokan,” katanya.
Ia menjelaskan, warga yang mengalami keluhan gangguan kesehatan tersebut mendapatkan penanganan langsung dari tim medis Puskesmas Sulamadaha di Kecamatan Ternate Barat.
Fathiyah mengatakan, peningkatan keluhan kesehatan itu terjadi bersamaan dengan periode kabut asap akibat kebakaran di tempat pembuangan akhir (TPA) dan kawasan Buku Deru-Deru di Kecamatan Ternate Barat. Namun, kondisi tersebut belum dapat disimpulkan sebagai akibat langsung dari paparan asap.
Menurut dia, diperlukan kajian lebih lanjut dengan mempertimbangkan faktor musim, peningkatan penjaringan kasus oleh petugas di lapangan, serta data kualitas udara.
Meski demikian, Dinkes Kota Ternate tetap memperlakukan kabut asap sebagai risiko kesehatan dan memperkuat langkah mitigasi, termasuk penggunaan masker untuk melindungi kelompok rentan.
“Dari sisi kehati-hatian, kami tetap menganggap kabut asap sebagai risiko kesehatan, sehingga langkah mitigasi dengan penggunaan masker untuk perlindungan kelompok rentan tetap kami perkuat,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Ternate menetapkan status tanggap darurat bencana penanganan karhutla selama 14 hari, terhitung 2 hingga 15 Oktober 2026. Penetapan tersebut dilakukan untuk meningkatkan keseriusan dan efektivitas penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah kota itu.
Pewarta: Winda Herman
Editor : Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.