Samarinda (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat setidaknya terdapat delapan negara yang menjadi tujuan ekspor rutin untuk komoditas perikanan lokal unggulan sepanjang periode Januari hingga Juli 2026.
Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing Produk Perikanan DKP Kaltim Irma Listyawati di Samarinda, Selasa, mengatakan bahwa delapan negara utama tujuan ekspor tersebut meliputi Malaysia, Singapura, Jepang, Taiwan, China (termasuk Hong Kong), Amerika Serikat, Inggris, dan Arab Saudi.
Ia mengatakan bahwa kinerja ekspor hasil perikanan daerah menunjukkan tren pertumbuhan yang sangat positif secara konsisten.
"Sepanjang tujuh bulan pertama tahun 2026, total akumulasi volume ekspor hasil perikanan non-hidup kita mencapai 1.678,40 ton dengan total nilai ekonomi sebesar Rp280,93 miliar," ujar Irma.
Secara rinci, pasar Malaysia dan Singapura menjadi destinasi rutin yang paling konsisten dalam menyerap komoditas udang serta beragam ikan laut segar bernilai ekonomi seperti bawal, kerapu, kakap, kuro, tenggiri, hingga kurisi bali.
Sementara itu, untuk negara seperti Jepang, Taiwan, Amerika Serikat, dan Inggris menyerap produk udang beku Kaltim, yang didominasi oleh udang windu, udang pink, dan udang vannamei.
Khusus untuk komoditas ikan karang segar bermutu seperti kerapu, kakatua, dan katambak, Irma menyebutkan bahwa pasar Arab Saudi menjadi salah satu tujuan rutin pengiriman.
Irma mengatakan bahwa aktivitas ekspor perikanan Kaltim tercatat stabil setiap bulannya, dengan performa tertinggi terjadi pada bulan April yang membukukan volume 312,18 ton senilai Rp56,42 miliar.
Selain delapan negara utama tersebut, keanekaragaman komoditas perikanan lokal Kaltim yang juga mencakup rumput laut kering telah berhasil menembus pasar potensial lainnya seperti Vietnam, Australia, dan Korea Selatan.
Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor : Helti Marini S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.