New York (ANTARA) - Sebanyak delapan negara bagian AS mengajukan gugatan secara terpisah di pengadilan negara bagian oleh Iowa, Kansas, Nebraska, West Virginia, Arkansas, Arizona, Idaho, dan Montana, sebagai bagian dari upaya hukum bipartisan yang terkoordinasi kepada OpenAI atas dugaan risiko keamanan Chatgpt.
Menurut pernyataan yang dirilis oleh para jaksa agung negara bagian dan berkas pengadilan, OpenAI diduga merancang ChatGPT agar terlalu cenderung menyetujui pengguna dan menyimulasikan empati manusia, sehingga mendorong pengguna untuk menumbuhkan rasa percaya terhadap chatbot tersebut dan menghabiskan lebih banyak waktu berinteraksi dengannya.
Gugatan itu menuding ChatGPT dapat memperkuat pola pikir delusional, memberikan saran medis yang berbahaya, dan dalam beberapa kasus, mendorong pengguna untuk mencelakai diri sendiri atau orang lain.
Negara-negara bagian tersebut menuduh OpenAI telah menyesatkan konsumen mengenai keamanan ChatGPT sekaligus tidak mengungkapkan secara memadai risiko-risiko yang diketahui, yang diduga melanggar undang-undang perlindungan konsumen di negara-negara bagian tersebut.
Gugatan tersebut menuntut pengadilan mengeluarkan perintah yang mewajibkan OpenAI untuk mengubah cara kerja ChatGPT dan memperkuat perlindungan bagi pengguna, serta menjatuhkan sanksi perdata dan menyuruh memberikan ganti rugi.
Beberapa tuntutan hukum juga meminta pembatasan pengembangan model AI yang dapat meningkatkan kemampuannya secara mandiri, kecuali jika keselarasan model tersebut dengan nilai-nilai manusia dapat dibuktikan.
Juru bicara OpenAI Drew Pusateri menyebutkan perusahaan itu telah menerapkan langkah-langkah keamanan yang disesuaikan dengan usia, termasuk kontrol orang tua, pengingat untuk jeda, dan perlindungan model yang sesuai dengan usia.
Perusahaan tersebut akan terus bekerja sama dengan para ahli untuk memperkuat pengamanan, serta dengan negara-negara bagian dalam menyusun kebijakan AI yang dapat diterapkan pada industri yang lebih luas, tutur Pusateri.
Langkah hukum terkoordinasi itu dilakukan menyusul gugatan yang diajukan oleh jaksa agung Florida pada Juni lalu atas dugaan risiko keamanan yang berkaitan dengan ChatGPT.
Pewarta: Xinhua
Editor: Hanni Sofia
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.