Surabaya (ANTARA) - Darah jarang terlihat di ruang tunggu rumah sakit. Namun, ketika stoknya kosong saat dibutuhkan, dampaknya terasa jauh lebih cepat dibandingkan layanan kesehatan lainnya.
Di balik satu kantong darah, terdapat rantai pelayanan yang panjang, mulai dari pendonor yang meluangkan waktu, petugas yang mengecek kelayakan, proses pengujian dan pengolahan laboratorium, hingga sistem penyimpanan dan distribusi yang memastikan darah sampai dengan aman ke tangan pasien.
Oleh karena itu, keberhasilan donor darah tidak bisa hanya diukur dari banyaknya orang yang datang mendonor. Indikator yang lebih penting adalah kesadaran masyarakat untuk mendonor secara rutin dan sukarela, ketersediaan stok yang sesuai kebutuhan, kemudahan menemukan golongan darah langka, serta kemampuan sistem menjaga kesinambungan pasokan tanpa ada darah yang terbuang sia-sia.
Kota Surabaya, Jawa Timur memberikan gambaran menarik mengenai persoalan itu. Dalam peringatan Hari Palang Merah Indonesia (PMI) ke-81 pada 17 September 2026, Pemerintah Kota Surabaya bersama PMI Kota Surabaya memberikan penghargaan kepada 425 donor darah sukarela yang telah mendonorkan darah sebanyak 50 kali.
Sebanyak 397 penerima penghargaan merupakan laki-laki dan 28 perempuan. Kecamatan Gubeng mencatat jumlah penerima terbanyak, yakni 29 orang. Dua penerima diketahui memiliki golongan darah rhesus negatif.
Angka 50 kali sesungguhnya lebih penting daripada sekadar angka penghargaan. Di sana terlihat bahwa donor darah dapat tumbuh menjadi kebiasaan, bukan tindakan sekali selesai.
Menjaga keseimbangan
PMI Surabaya rata-rata melayani sekitar 12.000 pendonor setiap bulan. Jumlah itu sudah disesuaikan dengan kebutuhan rumah sakit di Surabaya. PMI bahkan tidak sekadar mengejar sebanyak-banyaknya orang yang ingin mendonor karena pasokan yang jauh melebihi kebutuhan pada waktu tertentu juga tidak otomatis berarti sistem berjalan lebih baik.
Di sinilah persoalan donor darah menjadi lebih kompleks. Darah memiliki batas penyimpanan. Organisasi Kesehatan Dunia menjelaskan bahwa komponen darah mempunyai masa simpan berbeda.
Trombosit, misalnya, bertahan jauh lebih singkat dibandingkan sel darah merah, sedangkan plasma beku dapat disimpan lebih lama. Artinya, darah bukan komoditas yang dapat dikumpulkan sebanyak mungkin lalu disimpan tanpa batas.
Karena itu, konsep kecukupan darah seharusnya tidak dipahami sebagai gudang yang selalu penuh. Yang dibutuhkan adalah keseimbangan antara pasokan dan permintaan, antara jenis golongan darah dan kebutuhan pasien, serta antara donor rutin dan kebutuhan darurat.
Kondisi Indonesia memperlihatkan betapa pentingnya keseimbangan tersebut. Kementerian Kesehatan menyebut kebutuhan darah ideal Indonesia mencapai sekitar 5,6 juta kantong per tahun, dengan asumsi kebutuhan sebesar dua persen dari jumlah penduduk. Pada 2025, ketersediaan darah baru sekitar 4,4 juta kantong sehingga masih terdapat selisih sekitar 1,2 juta kantong.
Secara nasional, hal itu menunjukkan bahwa ketersediaan darah bukan persoalan yang selesai hanya karena di suatu kota donor terlihat ramai.
Surabaya justru memiliki modal penting karena tingkat partisipasi donor relatif tinggi. Tantangan berikutnya adalah menjadikan modal sosial itu sebagai sistem yang makin presisi.
Pemerintah dan PMI dapat memperkuat pemetaan kebutuhan berdasarkan golongan darah dan komponen darah, termasuk memisahkan kebutuhan rutin dari kebutuhan untuk keadaan darurat.
Jaringan pendonor rhesus negatif yang telah dimiliki PMI Surabaya merupakan contoh bagaimana data dapat mengubah donor dari gerakan massal menjadi respons yang lebih tepat sasaran. Pendonor tertentu tidak perlu dipanggil terus-menerus, tetapi dapat dihubungi ketika kebutuhan spesifik muncul.
Pendekatan semacam ini penting karena keberhasilan pelayanan darah bukan hanya soal kuantitas, melainkan ketepatan waktu.
Merawat pendonor
Sebanyak 425 warga yang telah mencapai 50 kali donor memberikan pesan lain yang tak kalah penting. Sistem donor darah yang kuat tidak hanya membutuhkan orang yang mau datang sekali, tetapi membutuhkan orang yang kembali datang ketika sudah memenuhi syarat.
Karena itu, perhatian seharusnya bergeser dari sekadar mencari pendonor baru menjadi merawat perjalanan seorang pendonor.
Orang yang baru pertama kali donor perlu mendapat informasi yang mudah dipahami mengenai tahapan donor, syarat kesehatan, waktu donor berikutnya, dan manfaat sosial dari konsistensi mereka. Setelah donor pertama, perlu ada komunikasi yang menjaga keterhubungan tanpa membuat masyarakat merasa hanya dicari ketika stok menipis.
Pendekatan ini sejalan dengan prinsip pelayanan darah nasional. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 menempatkan pelayanan darah sebagai upaya kesehatan untuk tujuan kemanusiaan dan mengatur pengelolaannya melalui perencanaan, pengerahan dan pelestarian donor, seleksi, pengambilan, pengujian, pengolahan, penyimpanan, hingga pendistribusian darah.
Dengan kerangka itu, donor darah seharusnya dilihat sebagai siklus, bukan acara. Surabaya memiliki ruang besar untuk mengembangkan siklus tersebut melalui kampus, sekolah, perkantoran, komunitas, kawasan industri, rumah ibadah, dan kelompok masyarakat. Generasi muda penting dijangkau bukan semata karena jumlahnya besar, tetapi karena merekalah calon basis pendonor jangka panjang.
Di sejumlah daerah lain juga mulai terlihat dorongan agar generasi muda menjadikan donor darah sebagai kebiasaan. PMI Sumedang, misalnya, melaporkan peningkatan partisipasi kaum muda pada awal 2026.
Di Surabaya, pendekatan tersebut dapat diperkuat dengan teknologi sederhana. Pendonor dapat memiliki riwayat donor digital, pengingat jadwal, informasi lokasi layanan terdekat, serta notifikasi khusus untuk golongan darah yang sedang dibutuhkan. Teknologi dalam hal ini bukan pengganti semangat kemanusiaan, melainkan alat untuk menjaga agar semangat itu tidak putus.
Ada satu hal lain yang patut dibaca dari data penghargaan 50 kali donor. Dari 425 penerima penghargaan, hanya 28 perempuan. Angka itu tidak dapat langsung digunakan untuk menggambarkan komposisi seluruh pendonor Surabaya karena kelompok penghargaan merupakan kategori khusus.
Namun, perbedaan tersebut layak menjadi pintu bagi penelitian dan evaluasi mengenai hambatan yang mungkin dihadapi kelompok perempuan dalam mempertahankan donor secara rutin.
Kebijakan yang baik tidak hanya bertanya siapa yang belum datang, tetapi juga mengapa mereka belum dapat menjadi pendonor berkelanjutan.
Memperluas jaringan
Donor darah juga memperlihatkan bahwa solidaritas sebuah kota tidak berhenti pada batas administratif.
PMI Surabaya menyebut ketersediaan darah yang relatif stabil memungkinkan dukungan diberikan kepada wilayah lain, termasuk beberapa daerah di Indonesia bagian timur.
Pada saat yang sama, pelayanan kemanusiaan PMI Surabaya sepanjang 2026 mencakup penanganan korban kecelakaan kendaraan bermotor, korban kebakaran, bantuan medis, evakuasi jenazah, serta dukungan dalam penanganan bencana dan insiden di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak. Artinya, donor darah merupakan bagian dari ekosistem kesiapsiagaan.
Ketika kecelakaan besar terjadi, ketika bencana datang, atau ketika rumah sakit menghadapi kebutuhan transfusi dalam jumlah tertentu, kekuatan sistem tidak dibangun pada saat kejadian berlangsung. Sistem itu dibangun jauh sebelumnya melalui donor rutin, data yang akurat, peralatan yang memadai, tenaga terlatih, dan jaringan distribusi yang siap bergerak.
WHO menegaskan bahwa pasokan darah yang aman dan berkelanjutan bergantung pada basis pendonor sukarela tanpa bayaran yang stabil. Lembaga itu juga menempatkan pengujian keamanan, pengelolaan komponen, tata kelola, pembiayaan, dan sistem data sebagai bagian penting dari ketahanan pelayanan darah.
Surabaya karena itu tidak cukup hanya mempertahankan angka 12.000 pendonor per bulan. Kota ini dapat melangkah lebih jauh dengan membangun ekosistem donor yang terukur.
PMI dan pemerintah daerah dapat secara berkala mempublikasikan indikator yang lebih bermakna, seperti tingkat donor ulang, sebaran golongan darah, kebutuhan komponen darah, cakupan kelompok usia, serta waktu respons terhadap permintaan mendesak.
Dengan data semacam itu, masyarakat dapat memahami bahwa donor bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari pelayanan kesehatan publik.
Penghargaan kepada 425 pendonor 50 kali menunjukkan bahwa fondasi itu sudah ada. Namun, sebuah kota tidak boleh menggantungkan ketersediaan darah hanya kepada orang-orang yang sudah puluhan kali mendonor. Tugas berikutnya ialah memperbanyak mereka.
Surabaya memiliki pengalaman, jaringan komunitas, dukungan pemerintah, kapasitas PMI, dan modal sosial yang kuat untuk menjadikan donor darah sebagai gaya hidup warganya. Hal yang diperlukan sekarang adalah memastikan setiap generasi punya akses untuk mulai mendonor, konsisten melakukannya, dan akhirnya menjadi bagian dari jaringan pendonor tetap.
Satu kantong darah memang kecil. Akan tetapi, sistem yang membuat kantong itu tersedia pada saat yang tepat adalah pekerjaan besar.
Di sanalah gotong royong menemukan bentuknya yang paling konkret. Bukan sekadar hadir ketika seseorang membutuhkan pertolongan, melainkan menyiapkan pertolongan tersebut, bahkan jauh sebelum nama orang yang kelak diselamatkan diketahui.
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.