Elephants

Dana Pemerintah di Bank BUMN Bakal Ditarik, Ini Strategi BI

September 3, 2026

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) mengungkap pemerintah dan bank sentral telah membahas waktu penempatan hingga penarikan dana pemerintah yang ditempatkan di bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Langkah tersebut menjadi bagian dari koordinasi pemerintah dan BI dalam mengelola likuiditas di sistem keuangan.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti mengatakan, pemerintah dan BI telah memiliki timeline terkait penempatan maupun penarikan dana tersebut. Menurutnya, kepastian waktu diperlukan agar pengelolaan likuiditas dapat dilakukan secara terkoordinasi.

Baca Juga: Destry Pimpin BI di Tengah Era Higher for Longer

"Kemudian kapan akan ditariknya itu juga kita sudah bicara, dan sekarang sudah ada timeline-nya juga. Jadi kembali lagi, ini kan masalah sinergi ya, karena likuiditas ini menjadi PR bukan hanya BI, tapi juga pemerintah," ujar Destry usai menghadiri Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Destry menjelaskan perubahan posisi dana pemerintah dapat memengaruhi kondisi likuiditas perbankan. Karena itu, komunikasi antara pemerintah dan BI menjadi bagian penting dalam menentukan kebijakan pengelolaan dana tersebut.

Menurut Destry, koordinasi diperlukan agar kebijakan pemerintah mengenai penempatan maupun penarikan dana dapat berjalan sejalan dengan kebijakan moneter BI.

"Kuncinya kan komunikasi yang baik, itu saja," kata Destry.

Pengaturan waktu penarikan menjadi perhatian karena dana pemerintah yang ditempatkan di perbankan dapat menjadi bagian dari likuiditas yang tersedia bagi sistem keuangan.

Ketika dana tersebut ditarik, kondisi likuiditas perbankan juga dapat mengalami perubahan.

Di sisi lain, BI menyatakan telah menyiapkan instrumen untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar keuangan. Salah satunya melalui repurchase agreement (repo) dan foreign exchange swap (FX swap).

Destry mengatakan likuiditas yang tersedia melalui instrumen tersebut telah mencapai sekitar Rp920 triliun hingga Rp930 triliun.

"Yang penting Bank Indonesia pun juga menyiapkan likuiditas dalam bentuk repo, tadi saya enggak sempat tampilkan. Tapi kalau kita lihat repo termasuk FX Swap, jadi dana asing masuk kemudian dia dirupiahkan, itu sudah mencapai sekitar Rp920 triliun sampai Rp930 triliun, artinya itu kan likuiditas yang kembali ke sistem," jelasnya.

Instrumen tersebut menjadi salah satu cara BI menyediakan likuiditas bagi sistem keuangan. Dengan demikian, pengelolaan likuiditas tidak hanya bergantung pada posisi dana pemerintah di perbankan.

Baca Juga: Destry Resmi Pimpin BI, Stabilitas Makro Jadi Fokus Utama 2026-2031

Sebelumnya, BI juga kembali membuka lelang repo dengan sejumlah pilihan tenor, yakni 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan. Kebijakan itu menjadi bagian dari upaya BI mengelola kondisi likuiditas sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.

Dengan adanya timeline penempatan dan penarikan dana pemerintah serta instrumen likuiditas yang disiapkan BI, koordinasi antara pemerintah dan bank sentral menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kondisi likuiditas perbankan.

Destry menegaskan komunikasi antara pemerintah dan BI diperlukan agar pengelolaan likuiditas dapat dilakukan secara terukur.

"Kuncinya kan komunikasi yang baik, itu saja," pungkasnya.