Elephants

Cak Imin Minta Pemda dan BPS Jateng Selesaikan Sinkronasi Data Kemiskinan dalam Sepekan

September 5, 2026

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, meminta pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah menuntaskan sinkronisasi data kemiskinan dalam waktu maksimal satu pekan.

Dia menilai, ketepatan data menjadi langkah pertama untuk memastikan intervensi pemerintah benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah.

"Tidak ada lagi data yang berbeda antara pemerintah daerah dengan BPS. Saya minta satu minggu selesai," tegas sosok yang akrab disapa Cak Imin, dalam Rapat Koordinasi Daerah Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Solo, Jawa Tengah, dikutip Minggu (6/9/2026).

Baca Juga: Libatkan Semua Pihak, Menko PM: Pengentasan Kemiskinan Harus Dibangun Lewat Ekosistem

Menurutnya, Jawa Tengah memiliki posisi strategis dalam pencapaian target pengentasan kemiskinan nasional. Dengan jumlah masyarakat miskin sekitar 3,28 juta orang, keberhasilan Jawa Tengah menurunkan kemiskinan akan memberikan dampak besar terhadap pencapaian target nasional.

Karena itu, pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah tidak hanya menjadi agenda daerah, tetapi juga bagian penting dari kepentingan nasional.

"Penanggulangan kemiskinan secara nasional akan kita mulai dari Jawa Tengah sebagai bagian dari penanggulangan kemiskinan secara nasional. Kalau mesin pengentasan kemiskinan ini tumbuh, target kita akan terpenuhi," ujarnya.

Pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem mencapai 0-0,5 persen pada 2026,dan kemiskinan turun hingga 5 persen pada 2029. Untuk mencapainya, pemerintah pusat siap mendorong berbagai program lintas sektor agar dapat mendukung prioritas dan inovasi yang telah dikembangkan pemerintah daerah.

Dia mengapresiasi langkah Gubernur, Bupati, dan Walikota di Jawa Tengah yang dinilai semakin progresif, agresif, inovatif, dan kreatif dalam menangani kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Berbagai inovasi daerah perlu diperkuat dan direplikasi agar menjadi bagian dari gerakan pengentasan kemiskinan yang lebih luas.

Dia menegaskan, pemerintah daerah merupakan ujung tombak pelaksanaan pengentasan kemiskinan. Gubernur memiliki peran strategis mengoordinasikan kabupaten/kota, sementara Bupati dan Walikota memastikan program berjalan konkret di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Prabowo Yakin Mampu Bebaskan Rakyat Indonesia dari Kemiskinan: Saya Sudah Hitung

Pengentasan kemiskinan dan urusan sosial juga merupakan urusan wajib pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Menko PM pun meminta tiga hal segera ditindaklanjuti, yakni BPS dan pemerintah daerah menuntaskan sinkronisasi data maksimal satu minggu; pemerintah pusat mendorong inovasi daerah melalui berbagai program lintas kementerian/lembaga; serta koordinasi penanggulangan kemiskinan dilakukan secara rutin.

"Jangan sampai ada masyarakat yang menjadi invisible people. Mereka yang paling bawah harus menjadi yang paling kita lihat dan kita jangkau untuk kita berdayakan," tegasnya.