Purwakarta (ANTARA) - Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menyampaikan agar masyarakat tidak mengabaikan kewajiban untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Kepatuhan masyarakat membayar PBB menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran pembangunan di daerah. Jadi jangan lupa bayar PBB," kata bupati dalam keterangannya di Purwakarta, Minggu.
PBB merupakan pungutan wajib yang dikenakan atas kepemilikan, penguasaan, atau pemanfaatan bumi dan/atau bangunan.
Pajak jenis ini bersifat kebendaan, di mana besaran pajaknya ditentukan oleh kondisi objek pajak.
Ia mengatakan, setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat melalui PBB akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
"Nanti uangnya (hasil penerimaan PBB) tentunya akan digunakan untuk pembangunan di Purwakarta dan seluruhnya untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Menurut dia, hasil penerimaan PBB dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk membiayai berbagai pembangunan, mulai dari perbaikan jalan, jembatan serta fasilitas pendidikan.
Selain itu juga dimanfaatkan untuk peningkatan pelayanan kesehatan hingga infrastruktur pendukung lainnya yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Atas hal tersebut, bupati mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menunaikan kewajiban membayar PBB tepat waktu.
Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan, pembayaran PBB juga merupakan wujud nyata partisipasi masyarakat dalam membangun Purwakarta yang lebih maju.
"Pembangunan tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan peran serta seluruh masyarakat, salah satunya dengan membayar PBB tepat waktu. Semakin tinggi kepatuhan masyarakat, semakin besar pula kemampuan daerah untuk menghadirkan pembangunan yang bermanfaat bagi semua," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap kesadaran masyarakat dalam membayar PBB terus meningkat. Sehingga pembangunan di berbagai sektor dapat berjalan optimal dan manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga.
Pewarta: M.Ali Khumaini
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.