Kamis, 27 Agustus 2026, 12:03 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Polisi menyebut puluhan orang tersebut bukan bagian dari massa yang menggelar aksi, melainkan diduga memiliki rencana untuk membuat kericuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan 65 orang tersebut diamankan melalui langkah pencegahan yang dilakukan aparat. Dari jumlah itu, 63 orang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), sedangkan dua lainnya diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber.
"Ada beberapa upaya dan tindakan preventive strike dan preventive education yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya," kata Budi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (27/8/2026).
Dari dua orang yang diamankan tim siber, polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial R dan Z, sementara 63 orang lainnya masih menjalani proses pendalaman.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan puluhan orang yang diamankan bukan peserta aksi demonstrasi hari itu. Mereka disebut diduga datang dengan tujuan berbeda, yakni menunggangi aksi untuk memicu kericuhan.
"Mereka kami amankan di wilayah Jakarta Timur dan asalnya dari beberapa wilayah ada yang berasal dari Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang, Bandung dan berkumpul dalam satu tempat," ujar Iman.
Menurut Iman, keberadaan kelompok tersebut telah terendus aparat sebelum aksi berlangsung. Polisi menyebut sebagian dari mereka bahkan telah diamankan sejak beberapa hari sebelumnya setelah dugaan rencana penunggangan mulai terdeteksi.
Iman mengatakan dugaan rencana tersebut tidak muncul secara spontan pada hari demonstrasi. Polisi mengklaim kelompok itu telah melakukan konsolidasi dan menyusun persiapan untuk menjalankan aksinya.
"Bahwa proses ini mereka mempersiapkan cukup lama baik itu dari proses konsolidasinya, proses pembangunan narasi dan pengumpulan donasi kemudian bagaimana mempersiapkan ini semua," tutur Iman.
Polisi juga menyebut adanya dugaan penggalangan donasi yang berkaitan dengan rencana penunggangan aksi. Namun, aparat masih mendalami peran masing-masing orang yang telah diamankan serta keterkaitan mereka dengan dugaan rencana tersebut.
Baca Juga: Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pastikani AMPB Tetap Jalankan Demo!
Iman menambahkan, sejumlah barang bukti yang diamankan disebut menunjukkan adanya persiapan sebelum aksi berlangsung. Polisi menilai kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa rencana penunggangan telah disusun sebelumnya.
Di sisi lain, aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tetap berlangsung di depan Gedung DPR RI. Massa AMPB membawa tuntutan utama berupa desakan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Polisi menegaskan langkah pengamanan terhadap 65 orang tersebut tidak ditujukan kepada peserta aksi AMPB secara keseluruhan. Aparat menyatakan tindakan dilakukan terhadap pihak-pihak yang menurut hasil pendalaman diduga memiliki rencana berbeda dari agenda penyampaian aspirasi.
Pada saat yang sama, sejumlah perwakilan AMPB, termasuk koordinator aksi Supriyono alias Botok, telah diterima oleh pihak DPR. Mereka bahkan terlihat berada di balkon ruang rapat paripurna untuk menyampaikan aspirasi.
Polisi berupaya memisahkan antara massa yang menyampaikan aspirasi dengan pihak yang diduga ingin menunggangi demonstrasi. Sementara itu, proses pemeriksaan terhadap 63 orang yang belum ditetapkan sebagai tersangka masih terus dilakukan untuk mengetahui keterlibatan mereka secara lebih jelas.