Elephants

BPKP, Kemendagri, dan KPK perkuat sinergi wujudkan pemda berintegritas

August 27, 2026

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sinergi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintah daerah yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD) BPKP Setya Nugraha menerangkan penguatan sinergi pengawalan program strategis di daerah melalui pengawasan berbasis risiko.

“Pergeseran fokus penilaian dari dominasi pemenuhan enabler menuju penilaian yang lebih menekankan kualitas hasil pengawasan dan manfaat nyata bagi organisasi tercermin dalam Peraturan BPKP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Dalam Rapat Koordinasi “Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta,” Setya Nugraha menjelaskan aturan tersebut menempatkan elemen kualitas peran dan layanan sebagai bobot penilaian terbesar, yakni sebesar 40 persen.

Baca juga: BPKP: Lingkungan pengendalian fondasi utama penyelenggaraan SPIP

"Hal ini mencerminkan pentingnya hasil konkrit dan manfaat nyata dari pengawasan intern," katanya.

Dirinya juga memaparkan reposisi dan penguatan peran APIP Daerah mencakup tiga aspek. Aspek pertama adalah peran dan layanan yang mengutamakan pengawasan pada program/kegiatan strategis dan berisiko tinggi, serta pencegahan masalah sejak awal.

Kedua yaitu independensi dan objektivitas yang memastikan APIP memiliki akses penuh atas data dan informasi pengawasan, serta terlindungi dari intervensi pihak lain.

Adapun aspek terakhir ialah sumber daya pengawasan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya pengawasan (sumber daya manusia, anggaran, sarana-pra sarana) yang memadai bagi efektivitas peran dan layanan APIP Daerah.

Baca juga: BPKP: Transformasi digital harus mampu tingkatkan kualitas pengawasan

Setya turut menyoroti urgensi penguatan pengendalian intern dan manajemen risiko dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.

“Pengendalian intern dan manajemen risiko, termasuk manajemen risiko kecurangan, merupakan pondasi utama dan memiliki peran penting dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah,” kata dia.

Setya menyatakan bahwa tiga pilar pengawalan akuntabilitas dan efektivitas pembangunan daerah mencakup pengendalian intern yang efektif dan berkelanjutan, manajemen risiko sebagai dasar keputusan, serta akuntabilitas yang bermuara pada manfaat.

“Dalam hal ini, BPKP hadir sebagai mitra strategis, siap mendampingi pemerintah daerah dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan memastikan efektivitas pembangunan,” ungkap Setya.

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.