Jakarta (ANTARA) - BPJS Kesehatan meluncurkan Program Menabung Demi Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (NADI JKN) untuk membantu peserta menyiapkan dana iuran secara bertahap guna mencegah kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan NADI JKN menjadi salah satu strategi retensi dan reaktivasi peserta untuk menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan keaktifan peserta Program JKN.
"Hingga 30 Juni 2026 cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun demikian tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 80,25 persen, yang menunjukkan masih terdapat peserta yang belum aktif karena berbagai faktor, termasuk keterlambatan atau ketidakmampuan membayar iuran secara tepat waktu," ujar Pujo di Jakarta, Selasa.
Pujo menambahkan Program NADI JKN adalah sarana bagi peserta untuk mempersiapkan pembayaran iuran secara lebih ringan dan terencana sehingga peserta dapat menjaga status kepesertaan tetap aktif dan memperoleh perlindungan kesehatan berkelanjutan.
Program tersebut dikembangkan dalam dua skema layanan, yaitu digital-kolektif dan konvensional-perorangan, sehingga dapat menjangkau berbagai kelompok masyarakat dengan karakteristik yang berbeda.
Pada skema digital-kolektif, peserta mendaftar melalui platform mitra seperti aplikasi digital dan ekosistem komunitas yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Peserta kemudian menabung secara berkala, misalnya harian atau mingguan, melalui fitur yang disediakan mitra.
Ketika dana yang terkumpul telah mencukupi, mitra akan membayarkan iuran JKN peserta melalui akun virtual yang terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan.
Saat ini BPJS Kesehatan bekerja sama dengan PT Goto Gojek Tokopedia Tbk dengan target peserta yang bekerja sebagai pengemudi ojek daring.
Selanjutnya, pada skema konvensional-perorangan, peserta dapat menabung melalui koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), atau lembaga masyarakat yang menjadi mitra Program NADI JKN. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membayarkan iuran JKN peserta pada saat jatuh tempo.
Saat ini BPJS Kesehatan melakukan uji coba di lima Kantor Cabang (KC) Jakarta Selatan, Pangkalpinang, Boyolali, Banyuwangi, dan Pare-Pare, untuk bekerja sama dengan mitra seperti koperasi, BUMDes, atau lembaga masyarakat.
"Ke depan, kami berharap Program NADI JKN dapat diperluas untuk menjangkau lebih banyak segmen peserta, termasuk perluasan kerja sama dengan berbagai penyedia aplikasi digital yang telah akrab digunakan masyarakat," ucap Pujo.
Sementara itu Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad mengajak generasi muda, pekerja informal, dan pelaku UMKM untuk mulai menyisihkan sebagian pendapatannya demi perlindungan kesehatan keluarga.
"Kehadiran program NADI JKN ini merupakan bentuk keseriusan BPJS Kesehatan dalam menghadirkan berbagai terobosan pengelolaan. Dengan cara ini, masyarakat dapat mempertahankan kepesertaan JKN secara aktif tanpa terbebani pembayaran sekaligus," ujar Raffi Ahmad yang juga merupakan Duta Kehormatan BPJS Kesehatan.
Sebagai mitra awal implementasi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mendukung pengembangan skema NADI JKN melalui ekosistem digital yang dimiliki perusahaan, sehingga dapat menjadi pilihan skema pembayaran iuran yang lebih mudah.
"Mobilitas para mitra sangat tinggi karena mereka bekerja bukan hanya untuk diri sendiri, melainkan juga untuk keluarga. Saat ini kami laporkan sebanyak 3.147 mitra Gojek di luar Desil 1-5 telah bergabung dengan BPJS Kesehatan, sehingga mereka dan seluruh anggota keluarganya mendapatkan perlindungan dari risiko biaya kesehatan yang tidak terduga" ujar Chief of Public Affair PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Dyan Shinto Eko Nugroho.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Program NADI JKN bantu peserta BPJS Kesehatan iuran dengan cara nabung
Pewarta : Lintang Budiyanti Prameswari
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.