Aceh Barat (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat mencatat luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga saat ini mencapai 11,5 Hektare (Ha) dari sebelumnya seluas 9,5 Ha.
“Upaya pemadaman masih terus kita lakukan hingga saat ini, dengan harapan seluruh lokasi kebakaran lahan dapat dipadamkan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat, Dharmawan, Sabtu.
Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya bersama tim gabungan terus berupaya melakukan pemadaman dan pemantauan intensif di lokasi kejadian.
Ada pun wilayah yang terdampak musibah kebakaran lahan diantaranya meliputi Kecamatan Johan Pahlawan di Gampong Blang Beurandang seluas 3 hektare, Kecamatan Samatiga di Gampong Mesjid Baro seluas 5 hektare.
Kemudia di Kecamatan Kaway XVI berlokasi di Gampong Simpang seluas 2 hektare, serta Kecamatan Woyla di Gampong Aron Tunong seluas kurang lebih 1,5 hektare.
Dharmawan menjelaskan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Aceh Barat diterjunkan ke lokasi terdampak untuk melakukan operasi pemadaman bersama unsur TNI, Polri, KPH IV Aceh, dan masyarakat setempat.
"Penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kerugian yang ditimbulkan sejauh ini adalah rusaknya vegetasi tanaman serta berpotensi mengganggu pernapasan warga di sekitar lokasi," jelasnya.
Dharmawan menjelaskan, upaya pemadaman di lapangan menghadapi sejumlah kendala teknis, di antaranya sumber air yang sangat terbatas di wilayah Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat dan hembusan angin kencang, serta sulitnya akses jalan menuju titik api, terutama di Gampong Simpang, Kecamatan Kaway XVI, serta wilayah Samatiga dan Johan Pahlawan.
Untuk menunjang operasional, tim gabungan menyiagakan sejumlah sarana dan prasarana pendukung, antara lain 1 unit armada D-Max, 1 unit ATV, 1 unit drone pemantau, serta 2 unit mesin pemadam air beserta perlengkapan selang.
BPBD Aceh Barat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar, demikian Dharmawan.
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.