Pasuruan, Jawa Timur (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur menyatakan bahwa kebakaran hutan yang terjadi di Gunung Arjuno sejak Rabu (19/8) menyisakan satu titik yang belum dapat dijangkau tim darat.
"Dari tiga titik kebakaran, hingga Kamis (20/8) dua lokasi telah berhasil dipadamkan, sedangkan satu titik masih belum dapat dijangkau karena berada di kawasan Lapangan Kotak di kawasan Raung Deres, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur," kata Kepala Pelaksana BPBD Jawa Timur Gatot Soebroto saat dikonfirmasi ANTARA dari Pasuruan, Kamis.
Gatot mengatakan tim darat dari BPBD Jatim dan Kabupaten Pasuruan, Perhutani, Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Jagawana, dan Masyarakat Peduli Api langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman secara manual sejak Rabu.
Menurut dia, jarak lokasi kebakaran di titik terakhir yang cukup jauh serta cuaca berkabut menjadi kendala bagi tim gabungan dalam menjangkau titik api baik melalui darat maupun udara dengan metode water bombing menggunakan helikopter.
Gatot memastikan, untuk sementara helikopter water bombing disiagakan di Lapangan Kaliandra di Dusun Gamoh, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, karena lokasinya dinilai paling dekat dengan kawasan kebakaran dan memiliki kolam yang dapat digunakan sebagai sumber air.
"Survei kondisi cuaca di sekitar Gunung Arjuno-Welirang telah dilakukan dari kemarin hingga pagi tadi, namun kabut tebal menyulitkan akses helikopter menuju kawasan yang terbakar," ujar Gatot.
Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi, menyatakan pihak pihaknya dan seluruh elemen terkait telah mendirikan posko pemadaman di Lapangan Kaliandra pada Kamis (20/8).
Ia mengonfirmasi hingga kini dua titik api yang muncul yakni di Lengkehan dan Pondokan di Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, telah berhasil dipadamkan.
Pewarta: Fahmi Alfian
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.