Elephants

Bos Maktour Ungkap Asal-usul 500 Ribu Dolar AS yang Disita KPK

October 1, 2026

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menampilkan foto barang bukti berupa uang sebesar 500 ribu dolar Amerika Serikat (AS) kepada Fuad Hasan Masyhur (FHM) terkait perkara dugaan korupsi penambahan kuota haji periode 2023–2024.

Hal itu dilakukan JPU KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026). Fuad Hasan dihadirkan sebagai salah satu saksi dalam perkara ini.

Jaksa KPK semula menampilkan foto barang bukti berupa tumpukan uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat. Jaksa kemudian menanyakan seseorang bernama Niena Kirana Riskyana Fuad, yang merupakan anak Fuad Hasan.

"Pak Fuad, izinkan kami bertanya, Pak. Apakah Bapak mengenal seseorang yang bernama Nina Kirana?" tanya jaksa.

"Dia adalah putri saya," jawab Fuad.

"Izinkan kami, izin Ibu Ketua, memperlihatkan barang bukti berupa 500 ribu dolar AS yang terdapat dalam pecahan 100 dolar AS yang disita dari seseorang yang tadi kami tanyakan. Apakah Bapak mengetahui uang ini disita dari Ibu Nina Kirana?" tanya jaksa kepada saksi.

Fuad membantah keterangan jaksa. Ia menyatakan bahwa uang tersebut bukan disita dari anaknya Niena, melainkan dari rumah dirinya.

"Bukan disita dari Ibu Niena Kirana. Niena Kirana berada di rumah saya, karena dia adalah putri saya, itu di kamar saya," ucap Fuad.

"Oke, di kamarnya Bapak?" tanya jaksa memastikan.

"Iya, terima kasih," jawabnya lagi.

Jaksa KPK kemudian menanyakan ulang barang bukti yang disita tim penyidik. JPU ingin memastikan hal itu di hadapan majelis hakim.

"Izin Ibu Ketua, sesuai dengan daftar barang bukti yang kami miliki, barang bukti nomor 1578, uang sebesar 500.000 US Dollar, disita oleh penyidik kami dari seseorang bernama Niena Kirana Rezkyana, sebagaimana transaksi adalah merupakan putri Pak Fuad. Betul, Pak, ya?" tanya jaksa.

"Betul sekali," jawab Fuad.

"Pada saat penyidik kami melakukan penggeledahan di rumah Bapak?" cecar jaksa.

"Betul," kata Fuad lagi.