Tentu kembali kewenangan sepenuhnya ada di Global Index Provider. Kita sama-sama tunggu.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa kewenangan sepenuhnya berada di kendali Global Index Provider, menjelang Tinjauan Indeks Agustus 2026 yang akan diumumkan oleh MSCI Inc pada 12 Agustus 2026 mendatang.
Namun, Ia memastikan BEI bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyampaikan berbagai aksi reformasi yang dilakukan oleh pasar modal Indonesia kepada MSCI, FTSE Russell, serta investor global.
"Tentu dari kami di SRO dan OJK, kami sudah menyampaikan seluruh aksi reformasi yang kita lakukan, dan sudah kami komunikasikan juga, baik kepada MSCI, FTSE, maupun kepada global investor," ujar Jeffrey ditemui seusai acara Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) 2026. di Jakarta, Selasa.
Jeffrey menekankan bahwa kewenangan hasil tinjauan indeks sepenuhnya berada di tangan para Global Index Provider tersebut, dan meminta para pelaku pasar untuk bersama-sama menunggu.
"Tentu kembali kewenangan sepenuhnya ada di Global Index Provider. Kita sama-sama tunggu," ujar Jeffrey.
Melalui delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal Indonesia, ia memastikan akan mengembalikan kepercayaan investor, baik domestik maupun global terhadap pasar modal domestik.
"Ya, tidak hanya investor asing, tetapi juga investor institusi domestik kita, dan juga investor ritel kita harus punya trust dan confidence kepada pasar kita," ujar Jeffey.
MSCI dijadwalkan mengumumkan Tinjauan Indeks Agustus 2026 pada Kamis, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 waktu Central European Summer Time (CEST), atau pada Jumat, 13 Agustus 2026, sekitar pukul 04.00 WIB.
Hasil tersebut akan mencakup daftar saham yang masuk (addition) dan keluar (deletion) dari sejumlah indeks saham global. Perubahan indeks hasil review tersebut akan mulai berlaku efektif setelah penutupan perdagangan pada 31 Agustus 2026.
Sebelumnya, MSCI mengumumkan pembukuan sejumlah perubahan terkait indeks saham Indonesia di tengah proses evaluasi terhadap aksesibilitas dan transparansi pasar modal Indonesia.
Seiring dengan itu, otoritas pasar modal Indonesia kemudian melakukan sejumlah langkah reformasi yang telah dikomunikasikan kepada penyedia indeks global dan investor internasional.
Baca juga: BEI siapkan kolom status afiliasi pemegang saham di atas 1 persen
Baca juga: IHSG berpotensi melemah, pasar "wait and see" sentimen global-domestik
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.