BKKBN perkuat tata kelola alat dan obat kontrasepsi di Sumsel
Sabtu, 10 Oktober 2026 14:36 WIB
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Selatan Arios Saplis. ANTARA/M Imam Pramana
Palembang (ANTARA) - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Selatan memperkuat sistem tata kelola alat dan obat kontrasepsi (Alokon) guna memastikan ketersediaan serta kualitas pelayanan Keluarga Berencana (KB) di wilayah tersebut.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Selatan Arios Saplis di Palembang, Sabtu, mengatakan ketersediaan Alokon merupakan fondasi utama dalam mendukung keberhasilan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
"Tata kelola Alokon mencakup seluruh rangkaian proses, mulai dari perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pencatatan, pelaporan, hingga pemanfaatan," kata Arios.
Ia menekankan bahwa pengelolaan rantai pasok Alokon harus memenuhi prinsip "lima tepat", yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat waktu, tepat sasaran, serta terjamin mutu dan keamanannya.
Menurutnya, perbaikan tata kelola membutuhkan sinergi lintas sektor dan lintas tingkatan pemerintahan agar kendala teknis di lapangan dapat teridentifikasi dan diselesaikan dengan cepat.
"Harapannya ini memberikan dampak nyata agar pengelolaan Alokon semakin tertib, efektif, efisien, dan akuntabel demi meningkatkan kualitas pelayanan KB bagi masyarakat Sumatera Selatan," ujarnya.
Ia juga menyepakati penguatan empat aspek utama, yaitu perencanaan berbasis data, pengelolaan dan penyimpanan sesuai standar, pencatatan dan pelaporan yang tertib, serta koordinasi interorganisasi.
Salah satu fokus pembahasan utama adalah penerapan cara distribusi obat yang baik (CDOB) dalam seluruh rantai distribusi Alokon guna menjamin mutu, keamanan, dan ketertelusuran produk.
Ia menyebutkan pelaksanaan stok opname fisik sebagai dasar penyusunan kuantifikasi kebutuhan Alokon tahun 2027 serta pengukuran Indikator Pengelolaan Gudang Alkon (IPGA).
Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026