PARAPAT - Bank Indonesia (BI) menawarkan insentif Kelonggaran Likuiditas Moneter (KLM) untuk mendorong perbankan lebih gencar menyalurkan kredit. Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan mengembalikan fungsi perbankan sebagai lembaga intermediasi.
Pejabat Gubernur Sementara (PGS) Bank Indonesia Destry Damayanti menyatakan BI melalui sejumlah kebijakan makroprudensial mendorong perbankan untuk meningkatkan penyaluran kredit ke masyarakat.
"Kami mengurangi ketentuan penempatan Giro Wajib Minimum (GWM) kepada perbankan yang menyalurkan pendanaan kepada sektor-sektor ekonomi prioritas dan usaha mikro kecil menengah (UMKM)," ujar Destry dalam sambutannya di pertemuan dengan redaktur media massa di Parapat, Sumatra Utara, Jumat (31/7).
BI meminta perbankan mengurangi penempatan dana di surat-surat berharga karena bank seharusnya menjadi lembaga intermediasi dan menyalurkan dana pihak ketiga yang dikumpulkannya menjadi kredit. Insentif ini akan berlaku mulai 1 September 2026.
Ekonom PT Bank Danamon Tbk Hosiana E. Situmorang mengatakan perbankan yang gencar menyalurkan kredit dengan mudah bisa mendapatkan insentif KLM dari BI tanpa proses yang rumit.
"Itu otomatis. bank tinggal report (melapor) saja ke BI bahwa mereka sudah menyalurkan kredit untuk bisa mendapatkan KLM itu," kata Hosiana di Parapat, Sumatra Utara, Jumat (31/7).
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran kredit perbankan hingga Mei 2026 tumbuh sebesar 11,51% secara tahunan (year on year atau yoy) menjadi sebesar Rp 8.918 triliun. Kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni 21,95% diikuti oleh Kredit Modal Kerja yang naik 8,09%, sedangkan kredit konsumsi naik 5,89% yoy.
Jika dilihat berdasarkan kategori debitur, kredit dengan pertumbuhan tertinggi dicatatkan oleh kredit korporasi sebesar 18,39% yoy. Penyaluran kredit UMKM perbankan naik tipis sebesar 0,60% yoy.
Insentif untuk Jaga Suku Bunga Kredit
Sebelumnya, BI menyatakan tengah menyiapkan skema baru insentif bagi perbankan untuk menjaga suku bunga kredit tetap terkendali, terutama ketika suku bunga acuan BI Rate mengalami kenaikan.
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Dhaha P. Kuantan mengatakan langkah ini dilakukan agar transmisi kebijakan moneter terhadap sektor kredit tetap berjalan dan tidak menekan pertumbuhan pembiayaan.
Menurutnya rata-rata suku bunga kredit perbankan sejauh ini masih melanjutkan tren penurunan. Berdasarkan data BI, suku bunga kredit turun dari 9,03% pada Maret menjadi 8,95% pada April 2026.
“Masih melanjutkan tren penurunan sesuai dengan transmisi BI Rate,” di Makassar, Sulawesi Selatan, dikutip Minggu (24/5). Penurunan bunga kredit ini terjadi karena adanya efek jeda atau lag effect dari kebijakan moneter terhadap sektor perbankan.
BI sebelumnya merancang kebijakan KLM untuk mempercepat transmisi penurunan BI Rate ke suku bunga kredit. Namun, ke depan mekanisme tersebut akan diubah dengan pendekatan baru yang menghitung insentif berdasarkan selisih antara BI Rate dan bunga kredit bank. Dengan skema tersebut, bank yang tidak menaikkan bunga kredit secara berlebihan saat BI Rate naik akan memperoleh insentif dari BI.