Elephants

BGN Akui Masih Punya Tunggakan Rp1,6 Triliun ke Mitra MBG, Ditargetkan Lunas Tahun Ini

July 17, 2026

AKURAT.CO Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui masih memiliki tunggakan pembayaran kepada mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp1,609 triliun yang berasal dari pelaksanaan program tahun anggaran 2025. Seluruh kewajiban tersebut ditargetkan diselesaikan pada 2026.

Hal itu disampaikan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari saat memaparkan laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Agustina menjelaskan, tunggakan tersebut berasal dari pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan pada 2025, tetapi belum dapat dibayarkan. Pembayaran akan dilakukan melalui mekanisme tunggakan menggunakan DIPA Tahun Anggaran 2026.

"Ada Rp1,6 triliun yang kegiatannya sudah selesai dilaksanakan, tetapi belum dibayarkan. Pembayarannya akan dilakukan melalui mekanisme tunggakan menggunakan DIPA tahun 2026," kata Agustina.

Menurutnya, BGN saat ini masih berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan revisi anggaran sebagai syarat pencairan dana.

Ia menjelaskan, setiap tagihan harus melalui proses reviu sesuai ketentuan.

Untuk nilai tertentu, dokumen wajib diperiksa oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Inspektorat, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Karena proses itu, kami mohon maaf kepada seluruh pihak ketiga yang tagihannya belum bisa kami bayarkan seluruhnya," ujarnya.

Selain tunggakan yang telah tercatat, Agustina mengungkapkan masih terdapat potensi tagihan senilai Rp743 miliar yang belum dapat diakui sebagai utang kepada pihak ketiga.

Menurutnya, nilai tersebut belum memenuhi persyaratan administrasi berdasarkan hasil konfirmasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan reviu internal BGN.

Baca Juga: Pukat UGM: Perlawanan Koruptor Nyata, Integritas Penegak Hukum Jadi Kunci Ungkap Kasus MBG